BeritaDaerah

KRPK Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Pelaku Yang Diduga Terlibat Tindak Pidana Pengeroyokkan Terhadap Wartawan di Kabupaten Empat Lawang Atas Nama Markian

Palembang, jnnews.co.id -Koalisi Rakyat Pencari Keadilan (KRPK) Sumatera Selatan mengelar Press Release Terkait Mohon Usut Tuntas Tindak Pidana Pengeroyokkan Jurnalis An. Markian yang di gelar di Cafe Mie Celor, Jalan Kampus Palembang, Senin (12/8/2024)

Koalisi Rakyat Pencari Keadilan Yaitu Rizki Pratama Putra , SaberPungli, Presidium Jaringan Aksi “98” Ramogers,SH, Ormas PUDI, Muhammad Ali,SE,MSi, PUSERDEHAM Junaidi,SE, Ormas Gemar Yos Sudarso, Forum Pemuda SriwijaYa (FPS), Aryanto, Jaringan Pemuda Lintas Musi (JPLM)
Alex mengatakan, setelah memperhatikan secara seksama kehidupan demokrasi dan hukum di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, pihak Aparat hukum dan Kapolres kabupaten Empat lawang tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kasus pengeroyokkan seorang wartawan pada tanggal 23 Oktober 2023 an Markian yang menyebabkan korban mengalami luka lembam pelipis mata sebelah kiri dan sakit perut, otak pelaku diduga pengerokkan adalah Petinggi dan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang dan merupakan Anggota DPRD Empat Lawang Perode 2019-2024 dan juga Caleg Terpilih Periode 2024-2029.

“Berkenaan hal tersebut diatas, kami dari Koalisi Rakyat Pencari Keadilan (KRPK) Sumatera Selatan yang merupakan elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakkan hukum di Sumatera Selatan umum dan Khususnya dikabupaten Empat lawang antara lain : Mendukung Kinerja Polri dalam penegakkan hukum dikabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan menuju professional polri,” katanya.

Dia menuturkan, mendukung Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sumatera Selatan untuk segera mengungkap dan Usut Tuntas pelaku yang diduga terlibat tindak pidana Pengeroyokkan terhadap wartawan yang terjadi di kabupaten Empat Lawang An. Markian, demi tegaknya Supremasi Hukum.

“Segera periksa Inisial HM yang diduga otak dari pengeroyokkan , yang diduga kebal hukum sampai saat ini diduga belum pernah diperiksa sebagai saksi,” bebernya.

“Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk ambil alih kasus pengeroyokkan wartawan An. Markian (Yon) demi mendukung kinerja Polri Professional dan Mendukung Presisi Polri,” tandasnya. (**)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/