BeritaDaerah

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Berlakukan WFH Bagi Pegawai

LAMPUNG, (JNnews) | Menyikapi wabah  Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini semakin mengkhawatirkan bagi Masyarakat Indonesia atas penyebaran virus tersebut.

Dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menerbitkan surat edaran tentang kebijakan pemberlakuan kerja dari rumah (Work from home)/WFH bagi 50% atau sebagian pegawai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area gedung perkantoran, blok hunian dan area pembinaan lapas, pada Senin (5/7/2021).

Foto ; Rec.dok

Selain itu, pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer diterapkan kepada setiap pegawai dan tamu yang akan memasuki area dalam Lapas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung juga melaksanakan kegiatan pemberian suplemen vitamin kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP), juga mengikuti kegiatan penguatan oleh Kepala Lapas untuk selalu berjemur saat pagi hari dan menerapkan 5M dalam setiap melaksanakan aktifitas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung sudah memulai langkah pendataan Warga Binaan sebagai persiapan melakukan vaksinasi. /Rls

-

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/