Jakarta, (Jnnews) | Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Moh, Qusyairi menjelaskan bahwa akan mengkawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa kepada Bos Ayam dibekasi secara serius, maksimal dan totalitas.
“Iya, LBH PB PMII secara resmi sudah menjadi Kuasa Hukum dari keluarga korban pembunuhan Bos Ayam di Bekasi yang dibunuh oleh karyawannya sendiri,” tutur Kuri dalam keterangannya, Kamis, (23/2/2023)
Kuri, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa siapapaun tidak boleh mengambil, merampas dan menghabisi nyawa seseorang baik disengaja maupun tidak disengaja.
“Saya pikir ini demi kemanusiaan maka LBH PB PMII hadir guna keperluan pendampingan hukum terhadap keluarga korban untuk memastikan bahwa seluruh proses hukumnya berjalan lancar,” tutupnya. /Sn
Red