Berita
Trending

Lingkungan Rusak, Dewan Provinsi Minta Proyek Reklamasi Teluk Benoa Dihentikan

Ribuan tanaman mangrove mati diduga sebagai dampak dari reklamasi teluk Benoa

DENPASAR, jnnews.co.id || Kerusakan lingkungan dengan matinya ribuan tanaman mangrove yang diduga akibat dampak reklamasi teluk Benoa, membuat berang Ketua DPRD Provinsi Bali.

Diwawancarai CEO Jarrak Media Group I Putu Sudiartana, Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama mengatakan, kerusakan lingkungan dengan matinya ribuan tanaman mangrove yang diduga dampak dari reklamasi teluk Benoa oleh Pelindo III harus disikapi dengan serius.

Menurut Adi Wiryatama, jika memang terbukti kerusakan lingkungan tersebut akibat dampak dari reklamasi teluk Benoa, pemerintah dalam hal ini pihak terkait harus bertindak tegas dengan menghentikan proyek tersebut dan dilakukan kajian ulang.

“Kalau sudah terjadi kerusakan lingkungan, itukan sudah bentuk pelanggaran. Jadi lebih baik distop dulu proyeknya dan dikaji ulang,” tegas Adi Wiryatama, Kamis (25/8/2022).

Langkah ini perlu diambil untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin parah. Jika dibiarkan terus berlanjut, jelas akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Generasi berikutnya hanya akan menikmati kerusakan saja.

“Bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat, sekarang saja lingkungan sudah rusak. Ini perlu dipikirkan secara matang demi anak cucu kita nanti,” imbuhnya.

-

Langkah yang paling tepat menyikapi persoalan kerusakan lingkungan tersebut menurut Adi Wiryatama hanyalah menghentikan proyek tersebut dan dikaji ulang. Meskipun itu sudah ada SK dari tiga Menteri, tapi pembangunannya di Bali dan berdampak buruk dengan lingkungan Bali serta masyarakat.

“Tunggu apa lagi. Masyarakat juga sudah banyak menolak dan masyarakat juga tidak dilibatkan, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat, sekarang saja lingkungan sudah rusak,” pukasnya.

Sebelumbnya, ribuan tanaman mangrove di atas lahan seluas 8 hektar diketahui mati. Matinya ribuan tanaman mangrove tersebut diduga dampak dari reklamasi teluk Benoa.

Dimana, sebelum proyek reklamasi tersebut berjalan, saat pasang air laut masuk ke kawasan hutan mangrove tersebut. Namun kini saat reklamasi berjalan, air laut sudah tidak masuk ke kawasan tersebut meskipun dalam keadaan papasang. (JN/TD).

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/