LAMPUNG SELATAN, (JNnews) |
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota/Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 (empat) kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021, pada Senin 26 Juli 2021 siang.
CHIKA AUDIKA (Co-Founder dan CMO @bicara.project), pada sesi Kecakapan Digital. Chika memaparkan tema “PENTINGNYA DIGITAL SKILL DI ERA PANDEMI”.
Dalam pemaparannya, Chika menjelaskan beberapa tren pekerjaan yang paling dicari tahun 2021 antaranya, copywriter atau content writer, web developer, UI/UX designer, social media strategist, SEO specialist, dan data research. Tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Manfaatkan digital skill dengan menciptakan branding, memperluas koneksi, dan memperkuat bisnis.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh JODDY CAPRINATA (Founder dan COO of @bicara.project). Joddy mengangkat tema “TIPS DAN PENTINGNYA INTERNET SEHAT”.
Joddy menjelaskan manfaat internet sebagai kegiatan bisnis, memenuhi kebutuhan, mencari hiburan, personal branding, memperluas jaringan, dan media belajar. Beberapa cara untuk menjaga diri tetap sehat di dunia maya antara lain, memilih konten-konten yang baik untuk dikonsumsi. waspada virus malware, spyware, dan adware. Membatasi informasi pribadi atau keluarga. Melatih diri menggunakan produk digital. Memanfaatkan kekuatan dunia digital. Menghindari emosi negatif dan mencurahkan energi positif. Serta, tidak mengakses konten illegal seperti, pornografi, SARA, dan perjudian.
Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, MELDA AGARINA, S.KOM., M.T.I (Dosen IIB Darmajaya dan Relawan TIK Lampung). Melda memberikan materi dengan tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.
Melda membahas landasan hukum kebebasan berpendapat dan berekspresi, meliputi UU nomor 9 tahun 1998 pasal 1 tentang Kemerdekaan Pendapat di Muka Umum yang berisi, kemerdekaan menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Perilaku seseorang pengguna internet yang berkomentar negatif di media sosial, biasanya merasa ingin mengekspresikan diri dan mencari perhatian, merasa hanya dunia maya dan tidak berinteraksi secara langsung, mudah berlindung dengan identitas palsu, merasa memiliki hak berekspresi, serta kurangnya pemahaman terkait etika atau batasan berekspresi di media sosial.
Berkeskpresi dan berpendapat di media sosial dengan baik dapat dilakukan dengan cara, bertanggung jawab, empati dan tidak merugikan orang lain, hindari opini provokatif, hindari berdebat di kolom komentar orang lain, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat dan memanusiakan orang lain, sopan santun, serta menghormati kaya cipta orang lain. Setiap Warga Negara tidak dilarang untuk berekspresi dan berpendapat di media sosial hanya saja lakukanlah dengan baik dan tidak melanggar hukum serta tidak merugikan orang lain dan bertanggung jawab. Manfaatkanlah kebebasan berpendapat dan Berekspresi untuk menyampaikan ide dan gagasan yang positif.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, MIFTAHUL MU’IZZ, M.PD (Assisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kota Bandar Lampung). Miftahul mengangkat tema “SEXUAL HARASSMENT DALAM DUNIA DIGITAL”.
Miftahul menjelaskan Sexual harassment dalam dunia digital merupakan ekspresi relasi kuasa yang timpang, bentuk kekerasan beragam melipatkan pelaku yang beragam, ekspresi diskriminasi gender, dan teknologi digital yang menjadi mediumnya. Jenis pelecahan seksual yang ada dalam dunia digital meliputi, sex texting, body shaming, dan produksi foto dan video intin non konsensual.
Sex texting merupakan aktifitas mengirimkan atau mengunggah konten dan pesan seksual yang dikirimkan kepada seseorang tanpa ada persetujuan dari kedua belah pihak. Body shaming merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual karena menyerang aspek sesksualitas seseorang. Distribusi foto atau video intim non konsensual merupakan penyebaran foto, video, suara, atau ujaran yang berisi konten seksual tanpa adanya persetujuan dari orang tersebut. Tujuan pelecahan seksual ialah pemerasan, pembungkaman, serta penghinaan dan penghancuran martabat. Dampak oleh korban pelecahan seksual berupa ketakutan, trauma, isolasi, luka fisik, kriminalisasi, kehilangan peluang ekonomi, dan bungkam. Cara antisipasi untuk menghindari pelecehan seksual antara lain, pentingnya mempunyai kecerdasan emosional digital, berhati-hati dan hindari hal yang tidak diinginkan, karakter seseorang di dunia digital dengan dunia nyata dapat berbeda, serta tetaplah bijak dalam menggunakan digital dan jadilah generasi cerdas untuk menciptakan ruang interaksi yang bermanfaat.
Webinar diakhiri oleh, MICHELLE WANDA (Aktris, Presenter, dan Influencer dengan Followers 46,5 Ribu). Michelle menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tingkatkan digital skill dengan 3M yaitu, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Beberapa cara untuk menjaga diri tetap sehat di dunia maya antara lain, memilih konten-konten yang baik untuk dikonsumsi, waspada virus malware, spyware, dan adware, membatasi informasi pribadi atau keluarga, melatih diri menggunakan produk digital. memanfaatkan kekuatan dunia digital, dan tidak mengakses konten illegal seperti, pornografi, SARA, dan perjudian.
Berkeskpresi dan berpendapat di media sosial dengan baik dapat dilakukan dengan cara, bertanggung jawab, empati dan tidak merugikan orang lain, hindari opini provokatif, hindari berdebat di kolom komentar orang lain, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat dan memanusiakan orang lain, sopan santun, dan menghormati kaya cipta orang lain. Serta, ara antisipasi untuk menghindari pelecehan seksual antara lain, pentingnya mempunyai kecerdasan emosional digital, berhati-hati dan hindari hal yang tidak diinginkan, karakter seseorang di dunia digital dengan dunia nyata dapat berbeda, serta tetaplah bijak dalam menggunakan digital dan jadilah generasi cerdas untuk menciptakan ruang interaksi yang bermanfaat. /S-A.
Editor-Roy