Lampung, (Jnnews) | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP GASAK sedang menyoroti terkait sistem pengelolaan angaran dan prencanaan serta realisasi pembangunan infrastruktur oleh dinas PUPR Kabupatrn Lampung Selatan yang diduga amburadul, terkesan asal jadi dan diduga terkesan pemborosan, kebocoran anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mengarah pada dugaan KKN.
Berdasarkan surat klarifikasi yang di sampai oleh pihak LSM Gasak ke dinas PUPR Lampung Selatan nomor: 039/KLF_AKS_LAPORAN/DPPGASAK/B.LAMPUNG/III/2024, sangat disyangkan pihak dinas enggan mengklarifikasi sampai saat ini.
Rahman ketua umum LSM Gasak mengatakan sejumlah pekerjaan pembangunan jalan rigid di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan diduga asal jadi, syarat indikasi dugaan di KKN, pada Sabtu (16/3/2024).
Pada tahun 2023 dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan untuk sejumlah kegiatan pembangunan jalan rigid beton diantaranya,
1. Pembngunan jalan Alpukat, Desa Warung Gunung, Desa Karang Sari dengan nilai kontrak Rp. 493.127.672.54 dikerjakan oleh CV. Opening Putra Mandiri, diduga melanggar juklak dan juknis tentang pembangunan jalan rigid beton, dan diduga tidak maksimalnya hasil pengerjaan jalan yang terkesan asal jadi, nampak hasil pekerjaan nya terhitung masih seumur jagung sudah hancur, retak, pecah yang disinyalir adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab, pengurang volume, yang mengarah pada dugaan indikasi korupsi.
2. Peningkatan jalan Al_barokah dusun PAL Putih 1 Desa Karang Anyar, Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 456.602.222.61 dikerjakan oleh CV. Sempurna Jaya konsorsium, adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab diduga pengurangan volume, diduga penggunaan material tidak seimbang, terlihat pekerjaan sudah mengalami retak dan pecah pada badan jalan mengarah pada dugaan KKN.
3. Peningkatan jalan lingkung perumahan Permata Asri Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 455.913.305.41 dikerjakan oleh CV. Khariysa Saka Konstruksi diduga pekerjaan tersebut terkesan asal jadi, nampak terlihat pekerjaan tersebut sudah mulai hancur, pecah, retak dan mengelupas pada bagian badan jalan diduga kebanyakan mengandung air, pekerjaan tersebut terbilang baru masih seumur jagung sudah hancur disinyalir adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab, pengurngan volum mengarah pada dugaan korupsi.
Ketua umum DPP LSM gasak mendesak secara tegas kepada APH yaitu Kejati Lampung/Kejari Lampung Selatan agar segera membentuk tim audit investigasi terkait perencanaan, pengelolaan anggaran dan pembngunan infrastruktur di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang diduga adanya persekongkolan jahat dalam pengelolaan anggran, perencanaan, realisasi kegiatan/pemilihan penyedia/rekanan diduga terkondisi secara masif dan trstruktur.
Kemudian meminta kepada BPK, Kejati Lampung/kejari Lampung Selatan melakukan penyelidikan secara detail.
LSM Gasak memintak kepada APH memanggil Pejabat pembuat komitmen/PPK yaitu Andri Setyo, ST, MT terkait beberapa pekerjaan jalan rigid beton yang kita sampaikan pada pihak dinas PUPR Lampung Selatan. /sn
Red