BeritaDaerah

LSM L@pakk Pertanyakan Dana Makan Minum Jamuan Tamu Umum Kota Bandar Lampung Diduga Bocor

Kota Bandar Lampung, (Jnnews) | Baru- baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi sorotan pasalnya beberapa OPD yang ada di kota bandar Lampung menjalankan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum diketahui tindaklanjutnya seperti apa, terkesan bahwasanya Pemkot Bandar Lampung terindikasi korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, LSM L@pakk Provinsi Lampung mencoba menyoroti permasalahan bagian umum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung yang pada tahun anggaran 2023 melaksanakan berbagai kegiatan yang menjadi pertanyaan besar bagi LSM L@pakk.

Menurut Nova Handra, sebagai ketua Umum LSM L@pakk bahwa pada kegiatan makan dan minum jamuan tamu dan pihaknya menyoroti empat kegiatan mata anggaran makan minum yang anggarannya cukup besar.

Hal ini disampaikannya melalui keterangan pers yang diterima media jnnews pada Kamis (1/8/2024).

“1. Anggaran makan minum jamuan tamu dengan nilai Rp. 400.000.000 yang diperuntukkan untuk kegiatan HUT kota Bandar Lampung, acara idul Fitri dan idul adha
2. Anggaran belanja makan dan minum jamuan tamu nilai Rp. 400.000.000 untuk beanja makan dan minum kepada daerah dan wakil
3. Anggaran makan dan minum jamuan tamu dengan nilai Rp. 600.000.000 untuk acara buka puasa bersama tokoh masyarakat,anak yatim, para pejabat departemen dan non departemen
4. Anggaran makan dan minum jamuan tamu dengan nilai Rp. 3.968.000.000 untuk tamu kepala daerah walikota bandar Lampung”, urai dia.

Anggaran jamuan tamu ini lah, imbuh Nova sapaan akrabny, “yang dikelola oleh bagian umum Kota Bandara Lampung belum lagi masih banyak anggaran makan minum jamuan tamu yang kecil- kecil, nilai di bawah seratus juta. Kami beranggapan bahwa kegiatan makan minum jamuan tamu ini telah terjadi dugaan Mark-up harga satuan dan melanggar Pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan yg menjadi ambang batas tertinggi dalam penentuan harga satuan.

Kami telah berupaya mempertanyakan kepada kepala bagian umum Kota Bandar Lampung, namun tiada jawab dan seyogyanya kami dari LSM L@pakk belum menggelar aksi pada hari ini di karenakan sesuatu dan lain hal, aksi akan kami laksanakan pada hari Selasa, Minggu depan yang mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang terjadi di bagian umum Sekretariat Kota Bandara Lampung”, ujar Nova.

-

Kemudian dia melanjutkan, jika pihaknya akan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera memeriksa kegiatan yang ada di Bagian Umum Sekda Kota Bandara Lampung, dari proses awal penetapan pekerjaan.

“Karena dikerjakan melalui cara e-purchasing, dapat diduga bahwa pekerjaan telah tekondisi dan pekerja adanya kedekatan, selanjutnya meminta ketegasan Kejati Lampung untuk memeriksa jangan kalah sama Kejaksaan Agung”, pungkas Nova Handra sebagai ketua umum LSM L@pakk Lembaga Pemantau Kebijakan Publik. /seno

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/