BeritaDaerah

LSM MAK Dan POSE RI Akan Lakukan Aksi Damai, Kita Tetap Kawal Permasalahan Terkait Dugaan Adanya BBM Ilegal

Palembang, JNNews.co.id –Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi (LSM MAK) dan POSE RI akan lakukan aksi damai mendorong Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) menuntaskan terkait kasus dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang ada diwilayah ini.

Menindaklanjuti daripada konferensi pers Hukum LSM MAK beberapa waktu yang lalu, maka LSM MAK kembali menggelar konferensi pers terkait akan melakukan aksi damai yang akan dilakukan oleh LSM MAK yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2023, demikian diutarakan Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R Soleh dan Ketua Umum (Ketum) POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK Desri, S.H kepada awak media.

Dimana Ketum DPP POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK Desri, S.H, akan melakukan aksi damai pada 23 Juni 2023 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel. Dimana dalam aksi damai tersebut adalah untuk mendorong Kapolda Sumsel agar menuntaskan kasus gudang BBM ilegal yang diduga dimiliki oleh Marijal alias Dang.

“Hari ini pihaknya mengadakan konferensi pers terkait tindak lanjut beberapa hari yang lalu terkait penangkapan BBM ilegal yang terjadi tanggal 13 Juni yang dirilis yang dari Polda Sumsel,” ujar Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R Soleh.

Kemudian, kami dari LSM MAK akan melakukan aksi damai di hari Kamis yakni pada tanggal 22 Juni 2023 di Polda Sumsel dan pemberitahuan aksi sudah kita masukkan di Intel Polrestabes Palembang. Dimana terkait pemberitaan pada konferensi pers pada beberapa waktu yang lalu yang kita gelar itu, memang ada beberapa oknum yang mencoba untuk menghubunginya selaku Ketua MAK terkait pemberitaan tersebut.

“Intinya dari mereka pihak Dang itu disebutkan di grup ada orangnya pun jelas, bahwa poinnya adalah mereka ingin mengajak saya selaku ketua MAK terkait dengan pemberitaan kemarin itu untuk diredam. Dan mereka ingin mengadakan pertemuan dengan saya seperti cara berdulur atau mediasi,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, itu sudah jelas sudah saya screenshot, mungkin salah satunya kemarin jadi intinya kalau secara tidak langsung mereka sudah mengakui bahwa mereka bermain di sana. Cuma mereka berkilah, memang ada utusan dari yang atas nama Dang untuk mengajak ketemu untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

-

“Terkait dengan pemberitaan tersebut, ada beberapa media yang ingin atau akan dilaporkan ke jalur hukum, ada beberapa media online, itu terkait hasil dari konferensi pers dari kita dan dari sumber dari kita beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Masih dilanjutkannya, saya dari LSM MAK ini dengan didampingi penasehat hukum tim hukum LSM MAK yang juga Ketum POSE RI, apa yang ditulis media beberapa media terkait pernyataan pihak Marijal alias Dang itu sangat bertolak belakang dan sangat miris sekali. Mereka akan menuntut media, padahal kita tahu media adalah produk berita yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang.

“Terkait isi di dalamnya itu sudah jelas saya jelaskan tadi sudah saya uraikan, dan Marijal alias Dang itu sudah dikenal oleh masyarakat sekitar gudang sebagai Dang minyak. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik, dimana kita sebagai kontrol sosial, sebagai jurnalis NGO dan aktivis kita hanya menyampaikan saja,” imbuhnya.

Masih diungkapkannya, kalau untuk Undang-Undang Nomer 9 tahun 1998 menyampaikan di muka umum kalau dari versi perusahaan itu adalah pemberitaan. Sedangkan kalau versi yang melapor adalah yang melapor secara tertulis atau melayangkan surat, maka kita tidak ada hak untuk membuktikannya. Karena apa yang kita temukan, apa yang kita ketahui, apa yang kita dengar dengan asas praduga tak bersalah.

Saya tetap pada pendirian saya, sedangkan untuk membuktikan bukan tugas kita. Kalau mereka tidak senang terkait yang sudah dipublikasikan, mereka yang harus membuktikan kalau dia tidak ada bisnis BBM ilegal,” ucapnya.

Masih disampaikannya, terkait langkah dari pihak Marijal alias Dang yang ingin menempuh jalur hukum, kalau mereka menuntut balik dan mau menempuh jalur hukum kita dari tim kuasa hukum Desri dan rekan, dan TB ZI & Partner siap akan menghadapi baik secara perdata dan secara pidana. Dan akan kami buktikan dan kami akan menggugat balik dan menutut balik setiap perkara dari tim kuasa hukum.

“Dimana dirinya tahu siapa itu Marijal alias Dang, dan Marijal alias Dang tau siapa dia. Dimana saya sebagai kontrol sosial, apa yang saya lihat kegiatan sehari hari Marijal alias Dang. Serta untuk aksi damai pada Kamis nanti sudah jelas kita mendukung Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan ilegal drilling, dan semua kegiatan ilegal di Sumsel,” bebernya. (Liris/Lsm Mak)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/