Jambi, (Jnnews) || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dianugerahi gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut berlangsung di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/8/2022).
Mendagri yang mengenakan pakaian adat melayu Jambi tiba di Balairung Sari LAM Jambi dengan menaiki mobil hias Kajang Lako. Mendagri disambut dengan iringan tabuhan Kompangan yang merupakan musik tradisional Provinsi Jambi. Rombongan juga disambut dengan pencak silat tari melayu Jambi, serta tari tradisional sekapur sirih. Sebelum menaiki anak tangga Balairung Sari, Mendagri menginjakkan kakinya ke kepala kerbau sebagai rangkaian dari prosesi upacara pemberian gelar adat. Kemudian dilanjutkan dengan ritual tabur beras kunyit.
Penganugerahan gelar adat melayu ini ditandai dengan penyisipan keris, pengalungan selempang dan medali, penyematan pin, serta penyerahan piagam adat melayu Jambi. Adapun prosesi penganugerahan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Dewan Pembina LAM Provinsi Jambi dan Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.
Selain Mendagri, dalam kesempatan itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut mendapatkan gelar adat melayu Jambi Sri Paduko Agung Mustiko Alam. Tak hanya itu, istri Mendagri yakni Tri Tito Karnavian maupun istri Jaksa Agung Sruningwati Burhanuddin juga mendapatkan penghargaan Karang Setyo.
Dalam sambutannya, Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, penganugerahan gelar adat tersebut pada prinsipnya merupakan tonggak kultural bagi masyarakat adat Jambi. Ini sebagai bentuk menjunjung tinggi pemimpin negeri maupun pemerintahan yang tangguh serta menjadi teladan bagi masyarakat Jambi. Oleh karenanya, Mendagri dan Jaksa Agung diberikan gelar adat tersebut.
Selain itu, lanjut dia, penganugerahan gelar adat ini juga diberikan karena mempertimbangkan jasa pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakat. Dirinya juga menyebutkan deretan nama tokoh nasional yang telah mendapat penganugerahan gelar adat melayu Jambi.
Di lain sisi, dia menjelaskan, keputusan pemberian penganugerahan gelar adat tersebut telah melalui berbagai tahapan. Hal itu mulai dari usulan lembaga adat kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Kemudian juga dibentuk tim pencari nama gelar untuk menemukan gelar adat yang tepat sesuai dengan kontribusi Mendagri maupun Jaksa Agung.
“Sampai ditetapkannya nama gelar dalam suatu Majelis Sidang Adat LAM Provinsi Jambi dan akhirnya diminta persetujuan kepada Datuk Dewan Pembina (LAM Provinsi Jambi) yakni Gubernur Jambi,” ujarnya.
Adapun penghargaan yang diberikan kepada istri kedua pejabat tersebut sebagai bukti kesetiaannya mendampingi suami dalam menjalankan pengabdian kepada negara. Dalam kesehariannya, pasangan suami istri tersebut dinilai selalu menunjukkan kebersamaan termasuk dangan anggota keluarga lainnya. /Sn
Sumner ; Puspen Kemendagri
Red