Berita
Trending

Menjadi Sorotan !  Lelang Proyek Penataan Lahan PKB Tahap 3 di Klungkung Diprotes

Ket foto : Proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) di Klungkung.

KLUNGKUNG, jnnews.co.id || Lagi proses tender proyek di Bali menuai protes para peserta lelang, lantaran prosesnya diduga bermasalah dan cendrung bermain mata dengan salah satu perusahan peserta lelang.

Kali ini yang menjadi sorotan adalah proses lelang/tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3. Proyek ini tercatat di Bidang Cipta Karya. Panitia lelang diduga masuk angin untuk memenangkan salah satu perusahan.

Protes para pengusaha jasa kontruksi yang ikut lelang proyek ini berawa saat pengumuman tender pada 16 September 2022 lalu dan berita acara Aanwijzing tertanggal 18 September 2022. Dimana, izin yang dipakai sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan izin spesialis SP 004.

Hal tersebut membuat sejumlah peserta lelang geram, pasalnya mereka mengaku sudah mencari jaminan penawaran seperti yang diisyaratkan pada Aanwijzing. Semestinya saat adendum tidak boleh keluar dari kesepalatan pada Aanwijzing.

“Ini sangat merugikan kami, ini sungguh tidak masuk akal, semestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” ketus Made Suberjaya, Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya, Selasa (27/9/2022).

Dia mengungkapkan, sesuai izin pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang dipakai adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini diduga ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan dalam lelang.

-

“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia menilai, persoalan tersebut diduga merupakan akal-akalan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Cipta Karya.

“Akan lebih baik tendeenya dibatalkan dan kemudian diumumkan kembali. Dengan cara ini permainan tak sedak tidak akan kelihatan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana belum bisa dikonfirmasi.

Proyek pematangan lahan PKB tahap 3 bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.

Proyek ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali, dengan masa waktu pengerjaan semala 75 hari kalender.(JN/TM/ded)

<

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/