BeritaDaerah

Minimalisir Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Razia

LAMPUNG, (JNnews) | Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 pada pukul 14.00 WIB s.d. 16.00 WIB telah dilaksanakan yaitu kegiatan razia dan penggeledahan dalam rangka pencegahan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.

Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok B ( Kamar 12, 15, 20, 28, 32 dan 34).
Kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan Serentak pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

Foto ; Rec.dok

Kegiatan razia dan penggeledahan ini dilaksanakan oleh 8 Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dan 4 orang Taruna Politekip.
a. Persiapan kegiatan, kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB.
b. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP.
c. Dibentuk kelompok, untuk selanjutnya masing-masing kelompok melakukan penggeledahan di Blok Hunian WBP yang telah ditentukan.
d. Penggeledahan dilaksanakan secara Tertib, sesuai SOP dan sesuai Protokol Kesehatan Covid 19.
e. penggeledahan selesai pukul 16.00 WIB.

Adapun dari kegiatan tersebut, hasil yang diperoleh diantaranya,
1. 9 set Kartu remi
2. 3 Set kartu domino
3. 2 Buah sikat gigi tajam
4. 1 Buah termos besi
5. 1 buah pemanas air
6. 1 buah musik box
7. 1 buah obeng besi
8. 1 buah kabel pemanas air
9. 4 buah korek api
10. 8 buah pencukur kumis
11. 1 buah botol kaca
12. 1 buah pinset
13. 2 buah gunting kuku
14. 1 buah sendok besi
Dari kegiatan penggeledahan ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa Handphone dan NARKOBA.

Selain itu, kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar blok hunian wbp di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung. /S-A.

Editor-Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/