Muara Enim Tertarik Program KUR Untuk Pengembangan Sawit
Palembang, JNNews.co.id –Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Focus Discussion (FGD) penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) replanting sawit dilaksanakan di ruang meeting hotel Swarna Dwipa, Jumat (28/10/2022).
Dikatakan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumsel Afrian Joni, bahwa program pemerintah tentang kredit usaha rakyat diperuntukkan beberapa sektor seperti perkebunan, pertanian perikanan, nelayan sektor perdagangan dan jasa industri pengolahan dan lain-lain.
“Konsentrasi di sektor perkebunan sawit antusias masyarakat khususnya beberapa kecamatan kabupaten Muara Enim tertarik dengan program kredit usaha rakyat untuk pengembangan sawit,” ujarnya.
Kemudian, dimana untuk pengajuannya seperti KUR biasanya ada Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada surat tanah dan lainnya. Dimana fasilitas pertanian atau perkebunan ini setelah panen baru bisa mengangsur itu enaknya bunga tetap 6 persen per tahun.
“Kawan di kabupaten Muara Enim lagi mengelompokkan atau memetakan atau di inventarisasi mana lahan yang dapat replanting plus KUR, mana yang hanya KUR saja,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kita akan mengoptimalkan lahan-lahan tidur, di samping replanting sawit yang sudah eksisting kita akan tingkatkan lahan-lahan yang tidur ini untuk tanam sawit atau karet. Untuk pengajuan KUR replanting sawit, ada bentuk kelompok tani.
“Kami sarankan untuk dicarikan PKS untuk hilirisasi, ada di situ dan kawan-kawan sudah menyiapkan lahan untuk investor untuk industri pengolahannya di situ,” katanya.
Masih disampaikannya, jadi dalam kelompok itu ada anggota dan ada yang mengkoordinir ada penanggung jawabnya. Untuk perorangan juga bisa juga ada masyarakat di industri atau sektor dagang atau warung itu bisa perorangan.
“Dimana FDG ini untuk memetakan dulu kmencari cash by case yakni desa perdesa itu kasusnya beda-beda. Karena ada yang ingin mengembangkan sawit tapi selama ini belum ada KUR di lahan itu,” imbuhnya.
Masih dilanjutkannya, berarti selama belum ada sawit lain itu kredit oleh rakyatnya karena syarat replanting itu harus ada sawit yang sudah berumur di atas 7 tahun. Dimana untuk luas lahan 2 sampai 4 hektar replanting itu akumulasi. Kelompoknya satu kelompok bisa 20 orang.
“Pengajuan KUR replanting sawit ini ada di 12 bank yang tergabung di Himpunan Bank Negara (HIMBARA), dan Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (Sumsel Babel) karena bank daerah maka kawan-kawan diskusi,” bebernya.
Ditambahkannya, alhamdullilah tadi langsung dihadiri oleh direktur bisnis Bank SumselBabel. Dengan berjalannya KUR replanting sawit ini, maka pertumbuhan ekonomi di situ kuat, dengan adanya pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa ada pendapatan. Sehingga ada daya beli dan daya beli masyarakat bisa meningkat, jelasnya.(DNL)