Tulang Bawang Barat, (Jnnews) | Pembangunan gedung arsip milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) yang terletak di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung menjadi sorotan publik.
Bangunan yang dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi dengan Konsultan pengawas CV. Devara Consultant senilai Rp 352.644.000, hanya memiliki perkiraan ukuran Panjang 6 meter dan lebar 9 meter.
Banguban ini disebut-sebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, publik menilai bangunan tersebut seperti ukuran “kandang sapi,” dengan kualitas material yang jauh di bawah standar.
Terlihat beberapa bahan material bangunan dilokasi pengerjaan seperti atap baja ringan, semen, pasir, batu, keramik, plafon gypsum, dan gerbang baja ringan ukuran 2X3 meter, dikritik, karena dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran pembangunannya.
Bahkan, disisi lain personil Dinas Pemadam Kebakaran(Damkar) mengeluhkan sambungan listrik untuk gedung arsip tersebut masih menumpang fasilitas KWH listrik gedung garasi milik Dinas Damkar setempat.
“Tidak masuk akal anggaran sebesar itu tetapi KWH listrik masih menumpang di kantor garasi kami, bahkan biaya listriknya kami yang bayar,” ujar salah satu personil Damkar yang ditemui di lokasi pada Selasa (21/1/2025).
Publik pun mencium adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan ini, warga menuntut transparansi dan meminta pihak terkait, termasuk Pemkab Tubaba, untuk menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.
“Kami meminta pihak berwenang untuk memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Jika ada penyimpangan, pelaku harus bertanggung jawab,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang mendesak pemerintah daerah dan pihak pelaksana untuk membuka laporan pertanggungjawaban proyek secara transparan. Audit independen dan investigasi mendalam diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik ini.
Publik berharap kejujuran dari pemerintah dalam setiap penggunaan anggaran agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. /sn
pewarta : Diyan
Red