Palembang, JNNews.co.id –Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Palembang Yunidarti harap semua calon legislatif (caleg) untuk segera memperbaiki dokumen administrasi.
Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Sabtu (24/06/2023), demikian diutarakannya dengan awak media.
Dikatakan Ketua Bappilu Kota Palembang Yunidarti, dimana kegiatan hari ini adalah penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg DPRD kota Palembang.
Dimana kita akan melakukan perbaikan administrasi yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Karena masih ada waktu perbaikan dari tanggal 26 juni sampai 9 Juli 2023, dan untuk PBB Kota Palembang dari 6 daerah pemilihan (dapil) ada 50 bakal caleg,” ujarnya.
Kemudian, karena kita kemarin formalitas dulu, maka ada surat kesehatannya belum diupload. Sekarang baru mau kita masukkan.
Pada kesempatan itu, saya menghimbau kepada caleg PBB, karena target satu dapil 1 kursi maka harus kerja keras dan kerja cerdas.
“Selain itu juga harus bersosialisasi, bertemu dengan masyarakat seperti itu itu yang dilakukan caleg partai PBB terutama kota Palembang khususnya dan umumnya se Sumatera Selatan (Sumsel),” ungkapnya.
Dilanjutkannya, untuk diketahui saya sebagai Ketua Cabang Bappilu Kota Palembang juga sebagai Caleg DPRD Sumsel Dapil Sumsel II meliputi Kecamatan Kemuning, Sukarame, Alang-Alang Lebar, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Kalidoni, Sako, dan Sematang Borang.
Dimana saya juga didampingi Caleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel 1 yakni Fitriana, S.H yang akrab disapa Pingky.
“Dimana Fitriana Caleg PBB Dapil Sumsel 1 meliputi Kecamatan Ilir Barat ll, Seberang Ulu l, Seberang Ulu ll, Ilir Barat l, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil dan Jakabaring,” katanya.
Sementara itu, menurut anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Kurniawan, S.E.,M.M mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon DPRD kota Palembang ke 18 partai politik.
Jadi sesuai dengan jadwal bahwa hari ini diwajibkan KPU untuk menyerahkan hasil verifikasi, dan dari 800 sekian bakal calon anggota DPRD itu ada yang memenuhi syarat dan ada belum memenuhi syarat.
“Jadi dari 800 sekian itu yang MS itu sekitar 300-an dan hampir lebih dari 400-an itu bakal caleg nya dinyatakan BMS. Itu karena ada beberapa dokumen persyaratan yang belum ter-upload seperti surat keputusan pengadilan, surat kesehatan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Masih dilanjutkannya, jadi sampai hari ini hampir 40 persen yang memenuhi syarat terkait dokumen yang diupload di aplikasi Silon. Dimana partai politik hari ini akan melaksanakan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023.
Setelah ini perbaikan bukan otomatis yang tidak MS itu tidak dinyatakan tidak lolos tapi yang dinyatakan BMS itu melakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli. Kemudian kita verifikasi lagi untuk perbaikan nanti di Agustus kita akan menetapkan daftar calon sementara caleg.
“Kalau untuk di himbauan ke bakal caleg itu tidak ada karena memang belum menetapkan. Kita berharap bahwa ketika pada proses masa perbaikan ini teman-teman partai politik tidak melaksanakan perbaikan di injury time atau di detik terakhir,” bebernya.(DNL)