Palembang, JNNews.co.id –Aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi yang kembali terjadi, Senin (6/2/2023) mendapat tanggapan dari PDAM Tirta Musi Palembang.
PDAM Tirta Musi Palembang menegaskan bahwa baru wacana dan menunggu persetujuan Walikota Palembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perumda Tirta Musi Palembang, Rosiana SH MHum ketika memberikan keterangan pers, Senin (6/2/2023).
Rosiana mengatakan, untuk keberlangsungan pengembangan kedepannya agar PDAM dapat mengelola dan menyalurkan air bersih ke masyarakat maka seyogyanya ada penyesuaian tarif.
“Ini baru wacana akan naik atau tidak masih menunggu persetujuan Walikota. Namun kami dari perusahaan sudah mulai mensosialisasikan bahwa ada wacana kenaikan tarif ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rosiana menjelaskan, pemakaian air warga kota Palembang rata-rata berkisar diangka 25 sampai 30 meter kubik per bulan dimana pelanggan rumah tangga yang naik sebanyak 15 persen tersebut menambah sekitar sembilan ribu perbulan.
“Rata-rata penggunaan air 25 sampai 30 kibik yang kalau dihitung hanya naik sembilan ribu per bulan, misal satu bulan 75 naik jadi 84 satu bulan,” bebernya.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa masih terdapat wilayah kota Palembang yang belum mendapatkan air bersih dan telah mendaftar namun belum dapat dilayani lantaran keterbatasan seperti wilayah Mata merah, Kalidoni, gandus ujung dan sebagainya yang perlu instalasi namun terbilang cukup mahal.
“Jika direksi dan management hanya memikirkan diri sendiri tidak memikirkan masyarakat luas serta keberlangsungan perusahaan kedepannya tidak naik tarif. Tapi hal ini untuk menjaga agar perusahaan meningkat terus dan merangkul wilayah yang belum mendapatkan air bersih,” paparnya.
Dia menernagkan, sebanyak 55 persen keuntungan dari perusahaan disetorkan dalam ke Pajak Asli Daerah (PAD) pemerintah kota Palembang. (DNL)