Nasional

Pemerintah Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas Utama

Menteri Yusril Ihza Mahendra: Pemulangan Dua Tersangka Kasus Besar Tidak Masuk Daftar Agenda Prioritas

JAKARTA,jnnews.co.id I Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga, narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, serta Hambali, tersangka terorisme yang saat ini ditahan di Guantanamo, tidak menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancaranya dengan awak media,Selasa (11/2/2025), mengingat banyaknya agenda penting lainnya yang sedang difokuskan oleh pemerintah. Meskipun begitu, Yusril menyatakan bahwa pemerintah tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, namun langkah pemulangan akan dipertimbangkan setelah prioritas yang lebih mendesak dapat terselesaikan.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali, namun secara keseluruhan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

“Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapapun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Kami juga paham bahwa ada banyak kasus lain yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan, tetapi pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Reynhard dan Hambali, melainkan seluruh kasus WNI di luar negeri. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait kasus Hambali, yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah meminta pemerintah Amerika Serikat agar yang bersangkutan segera diadili. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali.

“Selain sebagai kasus terorisme, ini juga menjadi isu Hak Asasi Manusia. Pemerintah telah meminta agar Hambali diadili, tetapi sampai sekarang prosesnya belum berjalan. Pembahasan terkait pemulangannya pun belum ada,” kata Yusril.

“Tidak ada prioritas atas kasus ini, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” pungkasnya.(jnnews).

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/