BeritaDaerah

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Warga Terdampak PPKM Level 4

Lampung (JNnews) – Pemerintah Provinsi Lampung telah menyerahkan bantuan program stimulus bantuan sosial berupa beras dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu yang terdampak pemberlakukan PPKM Level 4, pada Selasa (27/7).

Bantuan beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari beras cadangan pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Bulog dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sesuai data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg per penerima dengan jumlah beras bantuan keseluruhan yang akan disalurkan untuk warga di kabupaten/kota berjumlah 676.788 kg.

Secara simbolis, Arinal Djunaidi yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kadis Sosial, Kadis Kominfotik, Kepala Bulog Divre Lampung memberikan bantuan beras kepada KPM di Kelurahan Pengajaran Bandarlampung.

Gubernur mengatakan kegiatan pemberian bantuan pada hari ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Saya bersama jajaran dan dari Bulog memberikan bantuan, kalau dilihat dari sisi jumlah tidak seberapa, tapi kita harus mulai kebiasaan berbuat untuk masyarakat, ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan secara kontinyu di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Gubernur juga mendorong percepatan realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang ada di kabupaten/kota melalui pemerintah daerah masing-masing.

-

Disamping memberikan bantuan secara langsung, Arinal juga memberikan imbauan kepada setiap warga masyarakat yang ditemui agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.

“Oleh karenanya saya sangat berharap kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan aktivitasnya disesuaikan dengan kepentingan dan tidak menimbulkan kerumunan,” pesannya.

editor Roy

redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/