BeritaDaerah

Penkum Kejati Lampung Gelar Giat Sosialisasi Hukum Pada Program Binmatkum di Lampung Timur

Lampung, (Jnnews) | Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beserta Tim Penyuluh kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Hukum yaitu program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (19/1/2023).

Dalam kegiatan ini mengusung tema yaitu pengawasan dan penggunaan dana bantuan operasional Sekolah dan dana Komite Sekolah.

Foto; Rec.dok

Berdasarkan amanat Undang-undang Kejaksaan yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 bahwa fungsi Kejaksaan untuk memberikan pencegahan tindak pidana korupsi dengan program Penerangan Hukum, sehingga tugas pokok dan fungsi Kejaksaan mengupayakan tindakan preventif dan deteksi dini terjadinya suatu tindak pidana.

Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah yang berada pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se – Kabupaten Lampung Timur agar bisa dilaksanakan maksimal sesuai dengan keperluan sekolah serta untuk meminimalisir penyimpangan ataupun penyelewengan yang diatur dalam undang – undang terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung selain menyampaikan materi tentang pemanfaatan Dana BOS dan Dana Komite, juga disampaikan materi terkait langkah -langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk bersikap netral sebagaimana tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dengan demikian, meski hak suara ASN sebagai pemilih tidak dicabut, tetapi perlu diatur agar ASN tidak melanggar asas netralitas dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Kepada para Kepala Sekolah, dan Guru untuk dapat menghimbau para siswa / siswi yang sudah bisa menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah untuk bersikap netral dengan mengantisipasi dan deteksi dini potensi konflik untuk mencegah gesekan dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Terselenggaranya Sosialisasi Penerangan Hukum ini merupakan langkah Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pendekatan persuasive kepada Kepala Sekolah, Bendahara, dan Komite Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk berkoordinasi dan melakukan pembinaan dengan tujuan menekan perilaku penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah serta Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024;

-

Hadir dalam sosialisasi Hukum tersebut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Kasi Ideologi Politik Pertahanan dan Keamanan beserta Tim, Ketua MKKS SMK Lampung Timur, Sekretaris MKKS, seluruh Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Bendahara Komite se-Kabupaten Lampung Timur. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/