Jakarta, (Jnnews) | Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yang baru saja dilalui merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan, dari seorang staf tata usaha menjadi seorang pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi kewenangan, hak dan kewajiban serta perilaku hidupnya.
Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi untuk pengabdian kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas, sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.
“Kalian harus menyadari, bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penengak hukum dengan lingkup tugas dan tanggungjawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan sebagai Jaksa, disamping akan bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, saudara juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi intelijen.
Kedudukan sebagai seorang jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara pribadi yang kejam dan zalim.
“Sebagai Jaksa Agung, saya tidak menghendaki hal tersebut, serta saya juga tidak MENTOLERIR segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakan-lah kewenangan yang ada secara arif dan bijaksana,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, pelajari dan pahami ketentuan yang tercantum dalam kode etik perilaku Jaksa tersebut agar gerak langkah saudara sebagai Jaksa selalu sesuai dengan norma perilaku Jaksa.
Jaksa Agung selaku orang tua kalian mengingatkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan pelanggaran hukum. Butuh waktu setidaknya 20 tahun bagi saudara untuk membangun sebuah reputasi baik sebagai seorang Jaksa, dan hanya 5 menit saja untuk menghancurkannya, untuk itu ketika saudara tergoda untuk melakukan penyimpangan, agar pikirkan segala dampak buruk dan resiko yang harus ditanggung oleh saudara, keluarga dan institusi ini.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum saudara sebagai seorang Jaksa.Penegak hukum tanpa hati nurani ibaratkan hewan buas yang dapat melukai siapa saja, penegakan hukum tanpa hati nurani pun layaknya jasad tanpa ruh atau jiwa sehingga tidak memiliki arti.
“Mengapa sampai hati nurani menjadi penting untuk selalu dikedepankan oleh setiap penegak hukum, karena beranjak dari tataran empiris, penegakan hukum dewasa ini cenderung mengedepankan legalitas-formal pada aspek kepastian hukum, daripada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan hati nurani adalah pelita dari seorang Jaksa, yang dapat digunakan untuk menerangi kegelapan penegakan hukum yang terjadi di negeri yang kita cintai ini. Melalui hati nurani, saudara akan mendengar suara kebenaran yang mengarahkan kepada jalan keadilan, karena Inti nurani adalah rasa keadilan. Ingat! rasa keadilan tidak ada dalam buku, tidak pula ada dalam teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.
“Saya ingatkan sebagai Jaksa yang nantinya akan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, saudara harus memiliki akhlak yang baik, menjaga adab serta menjunjung tinggi moral dan etika. Saudara harus mampu selalu menjaga martabat dan harga diri saudara sebagai Jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan karena kompetensi ilmu pengetahuan yang dimiliki harus mengikuti adab dan etika, tidak pernah mendahuluinya dan tidak pernah menghancurkannya. Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian, bahwa di atas ilmu ada adab, yang harus dipegang teguh serta junjung tinggi, kapanpun dan dimanapun saudara bertugas,” ujar Jaksa Agung.
“Jaksa yang hebat tidak dihasilkan dari kemudahan, kesenangan, dan kenyamanan. Mereka dibentuk melalui kesulitan, tantangan, dan air mata. Selamat bertugas!” pesan Jaksa Agung.
Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Rabu 21 September 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. /K.3.3.1/sn
Red