Lampung, (www.JNnews.co.id) – Anggota TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster (benur) dari Pesisir Barat, Lampung.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi, mengatakan anggota yang bertugas di Pos Penyekatan pintu masuk Tol Terbanggi Besar mengamankan satu unit mobil yang terdapat 20 kotak yang berisi 178.692 ekor benur di pintu masuk tol Terbanggi Besar pukul 04.55 WIB. Namun, saat itu pengemudi mobil tidak berada di dalam mobil.
“Ada mobil di lahan kosong yang mencurigakan, jadi kami periksa,” kata Danlanal saat ekspose di Mako Lanal Lampung, Senin (17/5)
Seluruh benur itu selanjutnya akan diserahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Lampung. Kemudian dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, pihaknya juga akan melepas benur tersebut yang ditaksir seharga Rp200 ribu per ekor.
“Hari ini juga kami langsung lepaskan. Lokasinya tidak jauh tergantung dari BKIPM Lampung,” ujarnya.
Dalam penyelundupan itu, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp27 miliar dengan harga pasar benur di Vietnam, yakni Rp200 ribu per ekor. “Kasus ini harus diusut sampai tuntas karena kerugian negara luar biasa,” kata dia.
Kepala Balai BKPIM Lampung, Rusnanto, mengatakan 20 kotak yang diamankan terdiri dari jenis benur mutiara, jambrong, dan pasir.
“Jenis pasir ada 177.200 ekor, mutiara 407 ekor, dan jambrong ada 1.085 ekor. Semuanya harus segera dilepaskan, karena ini mulai memerah. Pantai terdekat mungkin bisa pantai Mutun atau Hurun,” kata dia.
Menurut dia, penyelundupan benur ilegal melanggar Pasal 3 ayat (1) Permen KP 12/2020 dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. “Tidak ditemukan dokumen yang menyatakan ini legal. Jadi pelaku yang masih dalam pengejaran bisa dipidana sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia.
editor Roy
redaksi –