BeritaHukum dan Kriminal

PENYIDIK JAMPIDSUS KEJAGUNG Geledah 3 Lokasi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Jakarta, (Jnnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Jumat (22/10/2022).

“Adapun 3 (tiga) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: Kantor dan Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Abadi, di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan Cilegon Banten.

Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur, Perumhan Graha Famili Blok M-62 Surabaya Jawa Timur.

Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Makmur, Jalan Kalianak Baratn No. 60 Kec. Asem Rowo Surabaya”, kata Kapuspenkum.

Selain itu beliau juga mengatakan bahwa dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu dokumen, sample garam serta dokumen penjualan milik perusahaan tersebut.

Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. /K.3.3.1/sn

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/