Penyidik KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Suap Karomani, 7 Saksi Diperiksa
Jakarta, (Jnnews) | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengusut dugaan korupsi suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila).
Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Jumat (30/9/2022).
“Bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut;
1. Prof. Dr. Ir. H. FATAH SULAIMAN, ST., MT (Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa)
2. HERO SATRIAN ARIEF, SH, MH (Kepala Biro Akademik UNILA)
3. NANDI HAERUDIN, S.Si, M.Si (Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
4. Dr ARIF SUGIONO, S.SOS., M.Si (Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP UNILA)
5. Ing HERY DIAN SEPTAMA, ST (Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
6. KARYONO (Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
7. DESTIAN (Pegawai Honorer UNILA)”, kata Ali Fikri. /SN
Red