Jakarta, (Jnnews) | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) memperingati hari lahirnya yang ke-42 pada Selasa 7 Januari 2025 dalam sebuah syukuran sederhana yang berlangsung khidmat di Aula Ali Said, Gedung JAM PIDUM. Acara ini dihadiri oleh para pejabat struktural, dan seluruh pegawai pada satuan kerja JAM PIDUM.
JAM PIDUM resmi dibentuk pada 29 Desember 1982 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum. Sejak awal berdirinya, JAM PIDUM telah menjadi pilar utama dalam sistem penegakan hukum, dengan fokus pada profesionalisme dan kemanusiaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar momen seremonial, tetapi juga refleksi atas perjalanan transformasi penegakan hukum.
Mengusung tema “Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita”, JAM-Pidum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat lima pilar utama, yakni:
Penguatan Sistem Penuntutan Modern
Mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan berbasis teknologi, selaras dengan prinsip profesionalisme.
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Mengutamakan keadilan substantif, dengan fokus pada pemulihan keadilan bagi masyarakat.
Humanisasi Penegakan Hukum
Melalui pendekatan restorative justice, Jampidum memprioritaskan musyawarah dan pemulihan kerugian korban.
Integritas dan Akuntabilitas
Menjaga kepercayaan publik melalui komitmen pada integritas dan tanggung jawab.
Optimalisasi Teknologi Informasi
Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses hukum.
Selain itu, rangkaian kegiatan peringatan yang telah berlangsung sejak November 2024, seperti Tennis Cup, perlombaan video Restorative Justice, lomba Mars Jampidum, dan lomba video kreatif desa tertinggal, menegaskan komitmen JAM PIDUM dalam membangun semangat kebersamaan dan inovasi.
“Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan,” pungkas JAM-Pidum. /K.3.3.1/seno
Red