BeritaDaerah

Peringati Hakordia, Kejati Lampung Bagikan Stiker Berantas Korupsi di Jalan

Bandar Lampung, (Jnnews) | Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan kegiatan pembagian Stiker dan membentangkan Banner yang berisikan Slogan “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, pada Jumat (9/12/2022).

Sejarah Anti Korupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003, saat itu majelis umum mengadopsi konvensi PBB untuk melawan korupsi, majelis tersebut juga meminta sekjen menunjuk kantor PBB sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara pihak Konvensi. Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai “Hari Anti Korupsi Sedunia” dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.

Foto; Rec.dok

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH bersama para Asisten dan seluruh Pegawai membagikan Stiker kepada sejumlah pengendara Roda 2, dan Roda 4 yang melintas di berbagai titik dijalan Protokol Kota Bandar Lampung.

Adapun titik jalan tersebut yaitu Simpang Lampu Merah Masjid Al – Furqon, Tugu Raden Intan Rajabasa, Simpang Lampu Merah Satelit Pahoman, Tugu Adipura / Bundaran Gajah, Depan Mall Boemi Kedaton, Simpang Lampu Merah Garuntang, dan Seputaran Wilayah Sukarame, adapun tujuan dari aksi tersebut mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memberantas korupsi, mendorong dan mempresentasikan gerakan anti korupsi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat, serta Kajati Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung untuk bersama – sama mencegah Korupsi mulai dari diri sendiri dan belajar lebih baik agar tidak menjadi Koruptor. /Sn

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/