Lampung, (Jnnews) | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung sukses melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat angkatan Ke-II yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, pada Rabu (11/12/2024).
Hadir pada kegiatan yang berlangsung secara khidmat ini mewakili Ketua Umum Dr. (Chand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH.,MH yaitu Wakil Ketua Umum DPN Persadin Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH, didampingi beberapa ketua dan anggota bidang di DPN Persadin yaitu Darozi Chandra, SH.,MH, Paramita Amelia, SH, Meidestiana, SH, Muhamad Ilyas, SH, juga ikut hadir ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur, SH beresrta jajaran DPW lainnya, yaitu Syech Hud Ismail, SH sebagai sekretaris, Chintia Mutiara Dewi, SH sebagai bendahara, dan seluruh jajaran DPW Persadin Lampung lainnya.
Ketua Pelaksana DPW Persadin Lampung Chintia Mutiara Dewi, SH mengatakan Sebanyak 14 orang advokat dari DPW Persadin Lampung dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin di Sekretariat DPW Persadin Lampung kemarin (10/12/2024), Lalu hari ini ke 14 advokat tersebut diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang.
“Pengambilan sumpah terhadap 14 advokat dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, ibu Asnah Wati, SH.,MH.” Ujar Chintia.
Sementara dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, ibu Asnah Wati, SH.,MH mengatakan, Seluruh Advokat harus mempelajari undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003 karena disitu mengandung pengangkatan, penyumpahan.
Dalam UU No 18 Tahun 2023, lanjut Asnah mengatur terkait status, hingga tindakan advokat. Didalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat.
“Semuanya ada disitu karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” pintanya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH mengaku bersyukur dan bangga bisa lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
“Dewan Pimpinan Nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Kota Tapis Berseri khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” harapnya.
Bro Edi juga mengharapkan sejak awal pelantikan sampai nantinya mereka menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat.
“Kode etik advokat sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap ke DPW Persadin Lampung juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Sai Bumi Ruwa Jurai ini,” pintanya.
Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.
“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan pengambilan sumpah advokat di PT Tanjung Karang, ini merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan.
Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum di tanoh Lada ini,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, menegaskan 14 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN. Bahkan, mereka pun sudah diberikan Nomor Registrasi Anggota dan surat keputusan pengangkatan sebagai Advokat.
Menurutnya, semua tahapan sudah dilakukan sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 yang menjadi faktor penentu utama. Oleh karena itu, apabila tidak sesuai maka tidak akan bisa dilakukan pelantikan dan penyumpahan.
“Kami DPW Persadin Lampung selalu ditekankan oleh DPN agar selektif dalam perekrutan anggota, dan selalu mengedepankan kualitas dan integritas dalam pengangkatan advokat,” tutup Mantan Ketua KNPI Bandar Lampung ini.
Ke 14 advokat DPW Persadin Lampung yang dilantik dan diambil sumpah sebagai berikut:
1. Suadi Romli, SH
2. Buntoyo, SH
3. Auliya Rohman, S.Hi
4. Aris S. Subing, SH
5. Maswantobi, SH
6. Ismail Zulkarnain, SH
7. Kurnain, SH
8. Adolf Ayatulah, SH
9. Yudhi Alpandra, SH
10. Moammar Iqbal Trenggono, SH
11. Ari Kanda, SH
12. Chalvin Yudha Tama, SH
13. Akuan Januar, SH
14. Darsani, SH. /sn
red