Lampung Tengah, (JNnews) | Kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib/deteksi dini, pada Jum’at (27/8/2021).
Kegiatan razia dan penggeledahan ini dimulai pada pukul 17.00 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan apel yang langsung dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Gunung Sugih, Yulianto. Kemudian, dilanjutkan dengan pengarahan kepada petugas oleh Yulianto dan disambung Kepala KPLP, Ahmad Walid terkait penggeledahan kamar blok hunian yang akan dirazia dan digeledah.
Penggeledahan kamar blok hunian dibagi menjadi 4 tim, setiap tim wajib menggeledah satu blok hunian dengan humanis, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan protokol kesehatan covid-19.
“Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan pukul 18.30 WIB, kali ini kami berhasil menemukan beberapa barang terlarang diantaranya terminal, alat pemanas listrik, sendok besi, kartu remi, korek api gas, kaleng alumunium, dan botol kaca parfum”, tegas Yulianto.
“Sosialisasi yang telah diberikan oleh Lapas Gunung Sugih terkait hak dan kewajiban warga binaan serta tata tertib di Lapas sudah mulai dipahami oleh warga binaan terbukti dengan sedikitnya barang-barang terlarang yang berhasil digledah. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian yang dapat memicu gangguan Kamtib”, tambah Yulianto. /S-A.
Editor-Roy