BeritaDaerah

Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda Kumpulkan Forkopimda Kabupaten/Kota Bahas Karhutla

Palembang, (Jnnews) | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada penanganan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selamatan (Sumsel). Oleh karena itu, Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten/Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla.

Hadir pada pertemuan Rakor tersebut diantaranya Pj. Gubernur Sumsel, Pangka II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Wakil Ketua DPRD, Provinsi, Danlanal, Danlanud, Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.

“Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya,” ujar Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (5/10/2023).

Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla. Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat.

“Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni.

Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah.

“Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni.

-

“Kami memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel,” Sambungnya. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/