BeritaDaerah

Polda Sumsel Kembali Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi

Palembang, JNNews.co.id –Polda Sumsel menangkap Pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi. Kasus itu terungkap langsung petugas opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Sebanyak tujuh tersangka turut diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/8/2023).

Saat konfrensi pers, Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH mengatakan,

“Ini terjadi pada salah satu SPBU di Jalan Raya Pulau Beringin Desa Gunung Terang Kecamatan Sandang Buay Aji, Kabupaten OKU Selatan. Masing-masing tiga orang sopir yang mengisi berulang solar subsidi berinisial AR (21), MH alias PT (43) dan SG (45),” ujarnya, Kamis (25/8/2023).

Dari pihak SPBU turut diamankan pengawas SPBU berinisial MK (47) serta dua operator SPBU berinisial CA alias E (27) dan AU (53).

Terakhir, BD alias MD (56) yang merupakan pemilik mobil. Sekaligus pemilik usaha Pertamini yang menjual minyak solar eceran dari SPBU tersebut.

“Untuk modus operandi yang dilakukan sindikat ini bekerjasama dengan oknum pengawas dan operator SPBU. Mengisi solar subsidi dengan menggunakan barcode My Pertamina yang dipalsukan,” tandas AKBP Putu Yudha Prawira. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/