JAKARTA, (JNnews) | Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, SH memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penambang ilegal (ilegal minning) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Diketahui, maraknya aksi penambangan ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia, nampaknya telah membuat resah masyarakat.
“Penegakan hukum terkait kasus kejahatan lingkungan hidup telah digalakan oleh Kapolri dalam rangka mencegah terjadinya bencana alam yang menimbulkan kerugian materiil maupun memakan korban jiwa masyarakat”, kata Edi pada Jum’at (25/6/2021).
Selain itu, Edi juga mengajak semua pihak untuk merumuskan solusi pasca proses penegakan hukum oleh Polri.
“Polri sudah melakukan penegakan hukum masalah ini, namun tentunya, pihak-pihak terkait harus segera merumuskan solusi dampak dari persoalan tersebut, sehingga tidak meluas”, jelas Edi yang juga alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Edi juga berharap perbaikan pengelolaan sumber daya alam dalam sektor pertambangan tetap konsisten memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas khususnya mata pencaharian dan tanggung jawab sosial (CSR).
“Penegakan hukum pada persoalan ilegal minning bukan sebagai satu-satunya solusi, namun juga harus diikuti atas pertimbangan nilai manfaat dari penerimaan negara untuk pajak dan non pajak, manfaat terhadap lingkungan, serta memperkuat fungsi pengawasan dari segala lini pada nilai kemanfaatannya”, sambung Edi.
“Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Edi, “langkah Kapolri beserta jajarannya dalam memberantas pelaku penambang ilegal patut mendapat apresiasi dan dukungan dari semua pihak, termasuk wakil Rakyat yang ada di Parlemen”, demikian tutup Dewas Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD).
Perlu diketahui bahwa ilegal minning selain merugikan negara dalam sektor pajak, seringkali memicu persoalan lingkungan, seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, kriminalitas, ketimpangan nilai ekonomi bahkan sampai pada pengaruh terjadinya angka kemiskinan.
Pada beberapa daerah, penambangan liar, dalam operasinya skala kecil tanpa alat dan minimnya fasilitas keamanan, telah banyak memakan korban jiwa dari para penambang. (*)
Editor-Roy
Redaktur-