Palembang, (JNNews) -Puluhan Massa Aksi Demo warga masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB) Mendatangi Kejati Sumsel, Selasa ( 23/4/2024).
Koordinator Aksi Demo Yang tergabung Dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin, Koordinator aksi Irawan koordinator aksi korlap, Jack, Dirga , Yan. Irawan mengatakan, dalam hal melaksanakan hak dan tanggung jawab selaku masyarakat, untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintah yang “Good Govemance dan Clean Government sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bahwa adapun pokok permasalahan yang kami sampaikan sebagai berikut, Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Aksi Unjuk Rasa pada Hari Senin tanggal 7 Oktober 2023 terkait masalah Laporan Realisasi Kegiatan latan Pengelolaan Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2021 Informas
Bahwa dalam upaya menindaklanjuti terkait laporan kami yang ditukukan Kepada Kajati sesuai dengan surat Nomor: 02/Sky-SMB/X/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, yang diterima oleh Rini di PTSP Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.
Sehubungan dengan di duga ada nya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sdr IF selaku Ketua Perkumpulan Mitra Desa Publikasi Kegiatan Desa den Selaku Direktur Mitra Desa Info Tama terkait laporan Realisasi Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, yang meliputi kurang lebih 227 desa pada Dinas PMD,
Musi Banyuasin.
Kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB terkait proses permasalahan Internet Desa yang mana menurut pengamatan kami bukan hanya pihak ke-3 saja yang terlibatkan dan bertanggung jawab dalam hal ini. Yang mana dalam kegiatan internet Desa diduga terdapat kerugian keuangan negara yang mencapai Puluhan Milyar Rupiah.
Bahwa patut juga diduga ada nya keterlibatan yang dilakukan secara sistematis oleh am RC terkait masalah Internet Desa, dan pada waktu itu beliau menjabat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Musi Banyuasin.
Bahwa perlu kami sampaikan dan juga diketahui oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, bahwa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Banyuasin terdapat program yang bernama “SANTAN” yang diperuntukan bagi 227 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Bahwa untuk satu aplikasi “SANTAN” ini menelan dana puluhan juta rupiah yang dibebankan pada desa masing-masing.
Bahwa terdapat kejanggalan/keanehan yang mana aplikasi ini ditampil dan juga tidak bisa di download pada layanan Play Store, pada merupakan aset desa. hal program aplikasi ini
Adapun tuntutan kami yaitu mempertanyakan permasalahan kasus Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa dan saat ini kasus tersebut dilimpahikan oleh pihak Kejati Sumatera Selatan pada Kajari Muba, yang mana sampai saat ini kasus tersebut mangkrak ditempat
Bahwa bersama ini Kami dar! Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengambil alih kasus tersebut.
Bahwa apa bila kasus internet dimaksud sudah mempunya cukup barang bukti ada ma kerugian negara yang timbulkan, kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin.
Meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menetapkan para Tersangka dan melakukan perangkapan terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus Internet Desa tersebut.
Bahwa untuk kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk penyelidikan atas penggunaan program aplikasi”SANTAN” tersebut pada segera melakukan penyel 227 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin
” Bahwa dengan tetap mengedepankan “azas praduga tak bersalah” kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan upaya tindakan hukum sesuai dengan kewenangan,” ujar Irawan.
Dan kami meminta Kajati Sumsel ambil alih kasus ini,kami anggap Kejari Sekayu lamban,pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama Kasi Pinkum Azwar yang menerima Aksi Demo SMB menambahkan, Adapun yang disampaikan oleh Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB) perwakilan, pada intinya pihak Kasi Penkum telah mengakomodir apa yang diminta yaitu kegiatan penyidikan tentang internet yang sedang berjalan.
Lanjutnya, Mohon diberi waktu karena proses ini sedang berjalan kita periksa seluruh ratusan kepala desa Banyuasin berapa kali kita panggil tapi kadang-kadang mereka belum datang dan hadir dan kita akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan pengledahan dan penyitaan mohon dukungannya dari masyarakat mudah-mudahan kasus ini dapat konsisten dan mengambil tindakan hukum yang tegas
” Yang kedua program ” SANTAN” akan kita sampaikan kepada pidana khusus ini atensi masukan dari masyarakat karena peran masyarakat karena tugas peran hukum itu,” pungkasnya. (Red*)