BeritaDaerah

PWI Lampung Timur Edukasi Kepala Sekolah tentang Jurnalistik dan UU Pers

Lampung Timur, (Jnnews) | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Metro Kibang sukses menggelar sosialisasi jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Kegiatan yang berlangsung di SDN 2 Metro Kibang ini merupakan rangkaian sosialisasi ke-tujuh yang dilakukan PWI Lampung Timur, pada Senin (02/12/2024).

Sosialisasi dihadiri oleh Korwil Pendidikan Wilayah Metro Kibang, Sutiyono; Ketua K3S Metro Kibang, Sugiarno; serta para pengurus K3S dan kepala sekolah se-kecamatan Metro Kibang.

Muklis, Ketua PWI Lampung Timur, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran wartawan dalam memberikan edukasi publik melalui informasi yang akurat dan faktual.

Muklis menjelaskan, kepercayaan publik terhadap informasi tergantung pada kredibilitas wartawan.

“Wartawan yang dapat diandalkan adalah mereka yang terdaftar di media berbadan hukum, aktif menulis berita, dan telah diverifikasi Dewan Pers,” tegasnya.

Ia menambahkan, wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, menjamin profesionalitas dan akuntabilitas dalam peliputan.

-

Sutiyono, Korwil Pendidikan, menyambut baik inisiatif ini, menganggap pemahaman tentang jurnalistik krusial dalam dunia pendidikan.

Senada, Sugiarno berharap sosialisasi ini memperluas wawasan kepala sekolah tentang tugas, fungsi jurnalistik, dan regulasinya. Diharapkan, para kepala sekolah dapat lebih memahami dunia jurnalistik dan berkontribusi dalam penyebaran informasi akurat kepada publik. /sn

Pewarta : Rusman Ali

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/