BATAM, (www.JNnews.co.id) | Komisii I DPRD Kota Batam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penggusuran Ruli kampung Cuting Jaya, RT. 05, RW. 01, Kelurahan Tannung Uncang, Kecamatan Batj Aji, Kota Batam, pada Rabu (28/4/2021).
Adapun rapat digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, yang di hadiri oleh Kapolres, Direktur Lahan, Direktur Infrastruktur, Kepala Satpol PP, Ditpam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang dan masyarakat kampung Cuting Jaya.
Budi Maryanto ketua Komisi I mengharapkan, “komitmen perusahaan yang pernah menjanjikan uang sangu, hati kepada masyarakat kampung Cuting Jaya”.
Budi menambahkan RDPU ini merupakan lanjutan, “karena ada pertemuan sebelumnya, untuk mencari solusi namun tak ada kesepakatan dari pihak perusahaan dan masyarakat Cuting Jaya, namun sampai saat ini pihak perusahaan tak hadir.
Sementara menurut Rudi Ditpam mengatakan Ruli Kampung Cuting Jaya itu adalah ROW jalan”, tutupnya. /Habil
Editor-Roy
Redaktur-