Lampung Selatan, (Jnnews) | Setelah menyambangi lima kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung, kini Roadshow Bus Antikorupsi “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” KPK tiba di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/9/2022). Di wilayah ini, KPK mengusung tema “Peduli” sebagai salah satu dari 9 nilai antikorupsi.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa Roadshow Bus Antikorupsi merupakan program KPK untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi masyarakat di daerah.
“Berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2021, menempatkan pengetahuan antikorupsi di daerah lebih rendah dibanding pengetahuan antikorupsi di kota-kota besar. Makanya kita banyak melakukan program di daerah, untuk meningkatkan antikorupsi masyarakat daerah, salah satunya Roadshow Bus Antikorupsi KPK,” kata Guntur.
Adapun skor IPAK masyarakat perkotaan pada 2021 mencapai 3,92, sementara masyarakat perdesaan sebesar 3,83. Nilai indeks yang semakin besar menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK mendekati 0, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Lampung Selatan, sebagai wilayah ke-6 rangkaian kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi, KPK mengusung tema “Peduli”. Peduli artinya mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Peduli pada kepentingan bersama, sehingga tak melakukan perbuatan korupsi yang merugikan orang lain.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan apresiasinya kepada KPK, yang sudah menyelenggarakan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di wilayahnya.
“Selaku pimpinan daerah, saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik seluruh rangkaian program Bus Antikorupsi KPK di Lampung Selatan. Untuk itu, kita semua berharap dengan terselenggaranya rangkaian kegiatan ini akan menjadi strategi dan kampanye edukasi kita semua, tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus membangun budaya antikorupsi di daerah kita,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang berkomitmen untuk ikut serta dalam berantas korupsi di wilayah Lampung Selatan. Oleh karenanya, ia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak melakukan korupsi di dinas/instansinya masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan adanya Roadshow Bus Antikorupsi KPK yang dihadiri jajaran OPD, dari kepala desa, camat, ASN, perguruan tinggi, menjadi media efektif cegah korupsi di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa meningkatkan integritas dan mewujudkan Lampung Selatan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nanang.
Lampung Selatan merupakan Kabupaten Lampung, dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 sebesar 58,68. Kehadiran KPK melalui Roadshow Bus Antikorupsi diharapkan mendorong peningkatan skor SPI Lampung Selatan pada masa mendatang, agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Penanaman Nilai Integritas bagi Sivitas Akademika.
Di hari yang sama, KPK mengajak sivitas akademika di Kabupaten Lampung Selatan melakukan edukasi antikorupsi dan mewujudkan ekosistem antikorupsi. Karena sejatinya sivitas akademika memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat.
Pesan ini disampaikan Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, kepada para dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pembangunan di Aula STIH Muhammadiyah Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (27/09).
“Kita berpesan kepada bapak-ibu dosen, mahasiswa, bahwa perguruan tinggi itu mempunyai peran dalam memberantas korupsi. Caranya pertama, edukasi antikorupsi. Kedua, mendorong ekosistem antikorupsi. Mari berikan keteladanan dan pengalaman antikorupsi, karena sebesar atau sekuat apapun kita menyuruh, kalau kita tidak mempraktikkan, jangan berharap akan ditiru,” kata Guntur.
Cara ketiga, yakni melaksanakan aksi Tridharma Perguruan Tinggi berbasis antikorupsi, seperti saat dilaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa. “KKN antikorupsi bisa dilakukan, karena yang tahu Lampung Selatan hanya orang sini, dan itu bisa dieksplor untuk diterapkan oleh mahasiswa,” ujar Guntur.
Untuk itu, Guntur mengarahkan para mahasiswa yang tertarik melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi mengembangkan pengetahuan antikorupsinya melalui program Penyuluh Antikorupsi, dan mengunjungi _booth_ Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” KPK di Alun-Alun Kalianda, yang berlangsung dari 27-28 September 2022.
Pada kesempatan yang sama, Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Muhtadli menyampaikan apresiasi dan dukungannya ke KPK untuk melakukan pendidikan antikorupsi ke civitas akademika di wilayahnya. Menurutnya pendidikan antikorupsi merupakan tugas semua pihak, bukan hanya KPK. Oleh sebab itu, ia menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan KPK dalam memberantas korupsi.
Muhtadli menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan kurikulum antikorupsi yang diinsersi KPK dalam kegiatan perkuliahan. Hal tersebut menjadi wujud nyata komitmen STIH Muhammadiyah Kalianda dalam mendidik para mahasiswa agar memahami antikorupsi dan menjauhi praktik korupsi tersebut. /SN
Red