Uncategorized

Rumah Tangga Wadirut Mandiri Sedang Bergulir Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jakarta – JNNews.co.id -Biduk rumah tangga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar kini tengah diterpa isu tak sedap.

Rumah tangga yang dibina selama 24 tahun antara Penggugat/Alexandra Askandar dengan Tergugat/Wiyoso sedang begulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan yang diajukan pada tanggal 08 Maret 2024 dengan Nomor Perkara:

1009/Pdt.G/2024/PA.JS oleh sang istri yang merupakan Wakil Direktur Utama Mandiri terhadap suaminya sudah pada tahap agenda Pembuktian. Namun diketahui dalam Gugatan Cerai tersebut adanya Jawaban dan Gugatan Rekonvensi dari suaminya.

Hal ini dilakukan oleh TERGUGAT karena sesungguhnya TERGUGATlah yang hendak mengajukan gugatan Cerai terlebih dahulu terhadap istrinya. Yang mana terjadinya perceraian tersebut disebabkan adanya orang ketiga/pria idaman lain di dalam kehidupan Penggugat dan tak tanggung-tanggung orang ketiga dalam rumah tangga tersebut merupakan Pejabat Tinggi Negara Republik Indonesia.

Dalam hal ini Tergugat merasa dihianati padahal telah membangun rumah tangga selama 24 tahun dengan penuh cinta dan kasih sayang bersama Penggugat sehingga memiki 2 orang anak laki-laki.

Dan acara sidang berikutnya akan dilanjut lagi di Pengadilan  agama jakarta selatan.

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/