BeritaDaerah

Sangat Ironi Sekali TNI Seharusnya Mengayomi Masyarakat Bukan Mencoreng Nama TNI, Korban Minta Oknum TNI Tersebut Harus Diproses Hukum Lebih Lanjut

Palembang, JNNews.co.id –Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koptu BS menjadi terdakwa atas perbuatannya membawa mobil dari AW warga Jalan Srijaya RT 011 RW 004 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar. Korban AW, kronologis kejadian adalah H-1 sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2023 ini.

Jadi pada saat itu posisi saya sedang di luar lagi di proyek tepatnya di daerah Lubuklinggau jadi terdakwa Koptu BS ini datang ke rumah orang tua saya, demikian diutarakan saat diwawancarai, Selasa (12/09/2023).

Dikatakan AW yang merupakan korban, dimana dia bicara sama orang tua saya bahwa posisi mobil saya yang sedang saya pakai itu mogok, sehingga aku memberikan instruksi untuk ngambil mobil Taft yang ada di rumah orang tuaku. Dengan alasannya untuk ditarik mobil aku yang lagi mogok itu, dan pada saat itu memang ada keganjilan.

Karena kunci kontak aku yang pegang. Jadi dibantah oleh orang tua saya. Jadi beliau ini betul keluar dari rumah tidak tahu ke mana mungkin 15 menit setelah itu datang lagi bawa tukang kunci pak Kopti Benny tadi bawa tukang kunci.

“Katanya itu sudah aku yang suruh, katanya kuncinya biar cepat mobil aku ditarik. Dan dijawab orang tua saya ya sudah. Waktu itu orang tua saya mau menelpon tapi habis baterai,” ujarnya.

Kemudian, dia rusak kunci mobil itu dan dibawa lah mobil itu jadi setelah sampai dari Palembang jam 10.00 malam. Saya tanya mobil di mana, dan baru diceritakan oleh orang tua saya kronologis yang itu mungkin siang itu kejadiannya sekitar habis salat Jumat lah ingat aku hari jumat kejadian itu.

Jadi dijelaskan orang tua saya tidak ada lagi mobil saya, dan saya mengambil tindakan untuk melaporkan saudara B ini ke Denpom Sriwijaya di km 5. Pada saat itu belum bisa di BAP cuman sifatnya laporan saja.

-

“Karena mau lebaran jadi di BAP lagi dipanggil lagi itu satu minggu kemudian setelah lebaran. Kemudian, setelah itu ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik kawan ini, sudah ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, setelah itu laporan saya itu di denpom setelah itu pelimpahan berkas ke Otmil. Hal yang tidak terduga itu terjadi jadi mobil itu tanpa ada orang segala macam tiba-tiba sudah ada di depan rumah orang tua. Jadi balikan nyo tanpa ada konfirmasi, sebagai pihak korban tidak senang dengan cara seperti itu.

Jadi saya melapor ke Denpom dan mobil itu langsung dibawa oleh anggota Denpom ke Denpom. Setelah itu langsung dibawa ke Otmil, di Otmil diproses untuk proses sidang tepatnya kami dapat undangan sidang itu tanggal 11 September ini jam 09.00 WIB.

“Kita sudah absen sebagai saksi jam 11.00 kami diberitahu oleh pihak pemanggil katanya kami salah jadwal. Ini harusnya tanggal 13 September, jadi jadwal ini harusnya tanggal 13 saya berargumen di situ karena saya punya surat jelas dari oatmeal tanggal 11 September jam 09.00 WIB,” katanya.

Masih dilanjutkannya, jadi belum sidang hari ini karena dikatakan salah jadwal setelah berargumen dengan orang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, ternyata ini sudah sidang tanggal 7 September kemarin. Si Benny ini sudah sidang tanggal 7 kemarin tanpa sepengetahuan kami sebagai saksi. Saya bilang tidak bisa sedang apa tanpa menghadirkan korban dilaksanakan sidang.

Mungkin dia tidak bisa jawab tanya saya tadi jadi melimpahkan saya konfirmasi kepada Otmil. Jadi setelah cekcok setelah ribut saya ke Otmil di situ ketemu bukan kepala Otmil, tapi anggota di sana kebetulan kepala otmil lagi dinas luar. Mereka buka arsip di sana dan ternyata benar jadwalnya adalah tanggal 11 September jam 09.00 pagi.

“Saya tanya ada tidak pemberitahuan untuk tanggal 13 September, jawabannya tidak ada. Jadi benar jadwal sidang itu tanggal 11 sebenarnya jadi. Dimana maksud dan tujuan saya cak mano penegakan hukum di Indonesia ini. Makanya saya minta kawan-kawan media kalau bisa bantu kita luruskan skema mereka yang salah ini,” ucapnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/