Bandarlampung (JNews) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan meningkatkan penegakan, dan pengawasan kegiatan masyarakat termasuk protokol kesehatan (prokes), meski angka kasus harian virus corona di kota ini relatif menurun.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki, Jumat (27/8), menegaskan meski ada penurunan kasus yang signifikan, pihaknya tidak kendur dalam melakukan imbauan, edukasi serta penertiban pembatasan jam operasional kepada para pelaku usaha dan masyarakat.
“Kegiatan patroli dan yustisi setiap hari masih kami lakukan, hanya saja memang harus menambah intensitas pelaksanaannya dan ini akan kami lakukan,” kata dia.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama mengerti kondisi saat ini bahwa pandemi Covid-19 masih belum usai, sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pengetatan bukan untuk mempersulit aktivitas mereka, namun hal itu semata-mata guna melindungi warga serta menekan kembali angka Covid-19.
“Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Satgas yang juga Wali Kota Bandarlampung bahwa kondisi saat ini yang harus kita lakukan adalah terkait dengan pembatasan mobilitas, jadi dimohon dengan sangat kerja sama dari semua pihak terkait untuk bisa menerapkan aturan-aturan yang berlaku selama pandemi,” kata dia.
Selain pengawasan dan pengetatan mobilitas warga, ia juga mengatakan bahwa dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Bandarlampung, Ketua Satgas Covid-19 secara langsung melakukan tes antigen secara acak kepada masyarakat.
“Wali Kota Bandarlampung juga langsung melaksanakan kegiatan antigen acak, itu salah satu penerapan dalam 3T (testing, tracing, treatment) yaitu di pelacakannya, begitu juga dengan yang lain tetap melakukan kegiatan tersebut,” kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa seperti yang diketahui bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandarlampung masih diperpanjang oleh pemerintah pusat, maka kemungkinan penyekatan-penyekatan jalan yang ada di perbatasan dan dalam kota pun masih akan diterapkan.
Selain itu, ujar dia lagi, dalam mengantisipasi angka lonjakan kasus Covid-19 Kota Bandarlampung pun telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dalam penggunaan tempat isolasi terpusat bagi pasien positif Covid-19.
“Meski bed occupancy rate (BOR) kita turun, tetapi guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita sudah siapkan Rumah Sakit Darurat Unila. Bahkan pemprov juga sudah siapkan isolasi terapung dan Wisma Haji yang bisa dipakai untuk menampung pasien Covid-19,” kata dia.
Kota Bandarlampung per Selasa (17/8) telah keluar dari zona merah sebaran COVID-19 menjadi warna oranye, namun begitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di kota ini masih diperpanjang hingga 6 September 2021.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung hingga kini kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung telah mencapai 10.480 orang, dengan rincian kasus kematian berjumlah 729 orang, dan pasien sembuh sebanyak 9.083 orang. (red)
editor Roy