Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024
Jakarta utara – JNNews.co.id – Menyambut bulan suci ramadhan 1445 Hijriah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Giat Operasi Miras diwilayah Jl.Bahari V Jl.Teri dan Jl.Warakas kecaman Tanjung priok Jakarta Utara pada hari Kamis 7 Maret 2024 pada pukul 16.00 WIB.
Operasi Miras dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati bersama jajarannya. Giat ini merupakan menyambut bulan suci ramadhan 1445 H dan mencegah penyakit masyarakat.
“Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan operasi Miras digelar di wilayah kecamatan Tanjung Priok, dan tidak ada lagi pedagang miras yang berjualan dibulan puasa” ujar Kasatpol PP Evita Wahyu Pancawati.
Ia menambahkan, kami merunkan puluhan personil untuk terjun kelapangan dalam giat operasi razia ini dilakukan untuk merespon aduan dari masyarakat terkait semakin maraknya minuman keras di wilayah,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang kami sita adalah 107 botol minuman dari 9 duskarton, harapnya dibulan suci ini agar menjadi bulan yang penuh berkah dan aman kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan Satpol PP kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara
melaksanakan Giat Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyambut bulan suci ramadhan 1445 H di wilayah kecamatan Tanjung Priok.
Personil terdiri dari Kasatpol PP kecamatan Tanjung Priok, Kasatpol PP kelurahan Warakas,
Kasatpol PP kelurahan Tanjung Priok,Plt pengelola dan wadali Utara 2, Danru regu 1 piket & anggota piket Satpol PP regu 1 kecaman Tanjung Priok, anggota Satpol PP staf dan JFT anggota Satpol PP kelurahan Tanjung Priok anggota Satpol PP kelurahan Warakas. (Parmin.S)