Palembang, jnnews.co.id –Pernyataan Ketua Umum Peradi, Prof. Otto Hasibuan, mengenai pentingnya single bar untuk organisasi advokat di Indonesia menuai reaksi keras dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).
Sekretaris Jenderal DPD FERARI Sumatera Selatan, Desri Nago, SH, menegaskan bahwa Otto Hasibuan tidak seharusnya melupakan sejarah perjalanan advokat di tanah air yang berlandaskan pluralisme.
Sejarah mencatat banyak organisasi advokat yang berjuang membangun profesi ini jauh sebelum Peradi berdiri,” tegas Desri dalam konferensi pers di Palembang, Minggu (22/12/2024).
Menurut Desri Nago pandangan Otto yang dianggap menyederhanakan semangat independensi advokat dengan hanya mengedepankan satu organisasi.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tidak pernah memberikan mandat tunggal kepada Peradi. Interpretasi tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dalam profesi hukum,” tambahnya.
Desri mengungkapkan bahwa jika Otto dan Peradi terus melupakan sejarah serta mengesampingkan eksistensi organisasi advokat lain, pihaknya bersama ribuan advokat di Sumatera Selatan siap menggelar aksi damai di Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Kami sudah mulai menyusun rencana. Jika Otto masih tetap bersikukuh pada pendapatnya tanpa membuka ruang dialog, maka dalam waktu dekat kami akan bergerak ke Jakarta. Demo damai ini bertujuan untuk menyuarakan keadilan bagi seluruh advokat,” ujar Desri.
Desri menekankan bahwa pluralisme dalam organisasi advokat adalah esensi dari kebebasan berpendapat dan kemerdekaan profesi hukum.
“Monopoli organisasi hanya akan melemahkan sistem hukum dan berpotensi menghambat kemajuan profesi advokat. Kita tidak boleh membiarkan itu terjadi,” katanya.
Desri menjelaskan bahwa aksi akan berbentuk demonstrasi damai yang melibatkan 1.000 massa dari berbagai elemen advokat dan masyarakat sipil.
“Kami akan berorasi di depan Kemenkumham untuk menyerukan pesan ini: demokrasi dan pluralisme dalam organisasi advokat harus dihormati. Kami datang bukan untuk memecah belah, tetapi untuk memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.
Desri juga berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat mendengar aspirasi para advokat yang menolak konsep single bar.
“Kami mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, seperti yang disampaikan Presiden. Namun, rakyat juga butuh advokat yang berasal dari organisasi yang beragam, bukan dari satu pintu saja,” tutupnya. (**)