Nusa Dua, (Jnnews) | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro membeberkan tiga variabel kunci yang menentukan kesuksesan pelaksanaan otonomi daerah.
Hal itu disampaikannya pada Workshop Peningkatan Kapasitas dan Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi, Sistem Manajemen ASN, serta Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 di Hotel JW Marriott Nusa Dua, Bali, Sabtu (8/10/2022).
“Hari ini tema kita adalah peningkatan kapasitas, otonomi daerah itu kunci sukses atau tidaknya itu ada tiga (variabel),” kata Suhajar.
Variabel pertama adalah kemauan atau political will kepala daerah. “Kalau kepala daerah mau, itu sudah hampir 50 persen bisa maju,” cetusnya.
Variabel kedua, lanjut Suhajar, yaitu kapasitas aparatur pemerintah daerah atau kompetensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kepala daerah tidak akan mampu mewujudkan visi-misinya jika OPD-nya tidak produktif, apalagi jika tidak bekerja dengan benar.
“Daerah-daerah yang bisa maju daripada daerah lain adalah karena kompetensi OPD-nya turut mendukung cita-cita kepala daerahnya,” ujar Suhajar.
Sementara itu, variabel ketiga untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni adanya ruang bagi masyarakat dalam mengontrol dan berpartisipasi dalam kebijakan pembangunan.
“Kita harus mendengarkan suara rakyat, karena apa yang kita kerjakan ini adalah untuk rakyat, (maka) berikan (rakyat) akses untuk berpartisipasi,” pungkasnya. /SN
Red