Sikapi Maraknya Perilaku Menyimpang WNA di Bali
Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan Buat Regulasi dan Tindakan Tegas
Kegiatan diskusi Ditintelkam Polda Bali yang membahas peran masyarakat dalam menyikapi maraknya WNA nakal di Bali, Kamis, 1 Juni 2023.(Foto.dok : Humas).
DENPASAR,jnnews.co.id || Sinergitas pemangku kepentingan di Bali diperlukan dengan membuat regulasi dan tindakan tegas dalam menyikapi maraknya pelanggaran atau perilaku menyimpang yang akhir-akhir ini sering dilakukan Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, perlu adanya komitmen bersama untuk menjadi contoh kedisiplinan bagi WNA.
Hal tersebut tertuang dalam kegiatan diskusi Ditintelkam Polda Bali yang membahas peran Masyarakat dalam Menyikapi Maraknya WNA Nakal di Bali, yang bertempat di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek), Jalan Trengguli IV Denpasar, Kamis, 1 Juni 2023.
Diskusi kali ini dihadiri oleh Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H, Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Mgurah Adi Ardhana dan Ketua Umum Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek) Ketut Udi Prayudi serta tokoh KMHDI Gede Pasek Suardika.
Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa menyampaikan, bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali mengumpulkan sejumlah elemen masyarakat yang berkaitan dengan pariwisata, yang kemudian memberikan himbauan kepada wisatawan tentang aturan-aturan yang ada di Bali.
Namun, tak dapat dipungkiri, bahwa wisatawan masih saja melakukan pelanggaran atau tindakan yang menyimpang. Oleh sebab itu pihaknya mengajak untuk lebih mengoptimalkan sinergitas pemangku kepentingan dalam melakukan penindakan dan penertiban kepada WNA nakal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adi Ardhana menjelaskan, dengan dikeluarkannya SE atau Surat Edaran Gubernur Bali tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali, untuk mengingatkan Kepala Daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk lebih serius lagi dalam menyikapi WNA nakal ini, sehingga dengan lahirnya Surat Edaran Gubernur ini, diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghentikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate dibangun atas dasar spirit Kebhinekaan dan tempat ini bisa menjadi kreativitas generasi muda di seluruh Indonesia, dalam menjalin persaudaraan dari berbagai macam suku dan agama.
“Tepat di Hari Lahir Pancasila ini juga merupakan Puncak Semarak Nusantara yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti pentas seni budaya dan donor darah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Rumah KaKek Ketut Udi Prayudi menyatakan, melalui diskusi ini, diharapkan dapat melahirkan gagasan dan komitmen bersama, khususnya generasi muda untuk menjaga pariwisata bali menjadi lebih baik, dalam menyikapi maraknya WNA nakal di Bali.
Bahkan, pihaknya berpandangan, bahwa penanganan kasus ini harus dimulai dari diri sendiri, dimana masyarakat harus bisa memberikan contoh kedisiplinan kepada para wisatawan yang datang ke Bali. “Selain itu, aturan hukum yang sudah ada juga harus ditegakkan dengan tegas,” terangnya. (JN/TM).