Sinergi dengan Kepolisian, Pelarian Narapidana Lapas Banjarmasin Berhasil Ditangkap
Banjarmasin, (Jnnews) | Berkat sinergi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin dengan Kepolisian Resor (Polres) Amuntai dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, pelarian narapidana Lapas Banjarmasin berinisial IH berhasil ditangkap kembali, Sabtu (13/8) dini hari. Sebelumnya, IH yang divonis 1 tahun 3 bulan dalam kasus pencurian pasal 363 (1) KUHP melarikan dari Lapas Banjarmasin sejak 23 Juli 2022 saat melakukan bersih-bersih di luar Lapas.
Dijelaskan Kepala Lapas (Kalapas) Banjarmasin, Herliadi, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa IH telah diamankan di Polda Kalimantan Selatan, ia beserta jajaran kesatuan pengamanan langsung bergegas menuju lokasi. “Setelah kami periksa, narapidana dalam keadaan baik secara fisik dan kesehatan. Narapidana tersebut sudah diserahterimakan dari Kepolisian kepada kami,” terang Herliadi, pada Sabtu (13/8/3022).
Selanjutnya, atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, narapidana IH hari itu juga langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan. Kalapas Banjarmasin beserta jajaran pun langsung bergerak ke Rutan tersebut.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan sinergi dengan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Amuntai sehingga narapidana IH bisa tertangkap kembali. Semoga Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan kita,” harap,” Herliadi. /SN
Red