Palembang, JNNews.co.id –Ketua Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Ir Zainuddin Nawawi, Ph.D mengatakan bahwa Unsri Terima 4.409 orang dari Jalur SNBT
Dimana Unsri mengumumkan hasil penerimaan mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. Dan untuk jalur SNBT Unsri menerima 4.409 orang, dari jumlah pendaftar 21.539 orang, demikian diutarakan Prof Ir Zainuddin Nawawi kepada media, Selasa (20 Juni 2023)
Dikatakan Ketua Panitia Pusat SNPMB jalur SNBT Unsri Prof Ir Zainuddin Nawawi, Ph.D mengatakan, bagi para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi SNBT tahun 2023 di Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan sesuai yang tercantum dalam Pengumuman Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) tanggal 20 Juni 2023 yang diumumkan melalui laman web : https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau laman pengumuman mirror PTN.
Khusus peserta yang dinyatakan lulus di Unsri untuk menentukan status penerimaan di Unsri calon mahasiswa harus melaksanakan dan memenuhi ketentuan sebagai berikut mengisi Biodata dan data lainnya secara daring (online) dengan lengkap berikut mengunggah dokumen/foto pada laman web http://reg.unsri.ac.id mulai tanggal 20 Juni pukul 21.00 s.d tanggal 27 Juni 2023 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Kemudian, untuk memulai pengisian biodata dan data lainnya dengan cara memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir masing-masing. Untuk calon mahasiswa yang telah selesai dan lengkap melakukan pengisian biodata/data lainnya sebagaimana yang dimaksud mencetak hasil pengisian biodata. Calon mahasiswa yang melakukan pendaftaran UTBK-SNBT dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) maka status pembiayaan pendidikannya pada cetakan hasil pengisian biodata adalah Calon Penerima Pembiayaan KIP-K.
“Bagi pemegang KIP-K tetapi saat pendaftaran UTBK-SNBT tidak menggunakan KIP-K maka pembiayaannya adalah Non KIP-K (calon mahasiswa reguler/biasa dengan pembiayaan sendiri),” ungkapnya.
Dilanjutkannya, setelah itu mengirimkan dokumen yang diminta sesuai petunjuk dan daftar yang ada pada hasil cetakan setelah melakukan pengisian biodata ke Sekretariat Panitia SNBT Universitas Sriwijaya sesuai alamat yang tertera pada hasil cetakan paling lambat tanggal 28 Juni 2023 sudah diterima oleh panitia. Dan panitia tidak menerima pengantaran langsung ke sekretariat.
“Bagi calon mahasiswa yang juga sebagai Calon Penerima Pembiayaan KIP-K, verifikasi data kemampuan ekonomi, dan verifikasi sebagai pemegang KIP-K berdasarkan dokumen dan/atau dilakukan kunjungan ke rumah masing-masing, jadwalnya akan ditentukan kemudian,” katanya.
Masih dilanjutkannya, bagi seluruh calon mahasiswa Non KIP-K dan KIP-K WAJIB melakukan pencetakan dokumen
kelengkapan untuk melakukan proses pendaftaran ulang. Untuk melakukan pencetakan dengan cara mengunjungi laman web http://reg.unsri.ac.id dan login dengan cara memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir masing-masing, dan dokumen yang sudah dicetak. Pertama adalah formulir pendaftaran calon mahasiswa baru hasil registrasi online yang sudah pernah diisikan sebelumnya.
“1. Formulir (form) tagihan uang kuliah tunggal (UKT) (khusus calon mahasiswa non KIP-K),
2. surat pernyataan mahasiswa (Form SPM-BAK-01), surat pernyataan mahasiswa (Form SPM-BAK-02),
3. surat pernyataan orang tua/ wali mahasiswa (SPM-BAK-03), form tanda pengambilan jaket almamater (Form TPJ-BAK-03),
4. form Check List Mahasiswa Baru (Form CLM-BAK-04), dan sebagainya,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, calon mahasiswa Non KIP-K wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester ke-1 sebesar nilai yang sudah ditetapkan. Pembayaran dapat dilakukan pada Bank mitra Universitas Sriwijaya yaitu Bank BNI, Bank SUMSELBABEL, Bank Mandiri dan Bank BRI mulai tanggal 1 Juli s.d 5 Juli 2023.
Petunjuk mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat lembar yang saudara cetak. Cara pembayaran pada bank mitra dengan mekanisme host-to host, tidak diperkenankan menggunakan metode transfer atau manual lainnya yang dapat
merugikan Saudara sendiri.
“Pembayaran via teller Bank cukup dengan membawa print out lembar tagihan UKT yang telah diunduh sesuai poin 6(b) yang memuat informasi Nama dan Nomor Peserta SNBT calon mahasiswa serta besaran nilai UKT yang harus dibayarkan (UKT yang sudah disetor tidak bisa ditarik kembali),” ucapnya.
Ditambahkannya, bagi calon mahasiswa non KIP-K yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri. Untuk seluruh calon mahasiswa non KIP-K wajib datang sendiri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba di UPT Klinik Kesehatan Unsri Indralaya dengan membawa kartu tanda peserta dan bukti pembayaran UKT sesuai jadwal berikut yakni Untuk calon mahasiswa KIP-K tes kesehatan akan di informasikan lebih lanjut menunggu hasil verifikasi data kemampuan ekonomi.
“Setelah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa Non KIP-K kembali login ke laman : web http://reg.unsri.ac.id untuk melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan nomor induk mahasiswa (NIM) dengan mengikuti langkah-langkah dan tahapan yang disebutkan pada poin dibawah ini yakni melakukan registrasi ulang dengan mengikuti tahapan yang diminta ada pada laman web dan tidak terbatas pada,” jelasnya.(DNL)