BeritaHukum dan KriminalNasional

Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman Barat Berinisial HPS 

Jskarta, (Jnnews) | Bertempat di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, pada Kamis (7/3/2024).

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Kamis (7/3/2024).

“Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
inisial Nama : HPS, Tempat lahir : Pagar Alam, Usia/tanggal lahir : 59 tahun / 22 Maret 1965, Jenis kelamin : Laki-laki,
Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta, Tempat Tinggal : Bekasi Timur Regency Blok G9 RT.004/RW.19 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi”, kata Kapuspenkum.

Beliau menerangkan juga terkait kronologis bahwa HPS merupakan TERSANGKA tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2020 (multi years).

Akibat perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp20.135.000.000 (dua puluh miliar seratus tiga puluh lima juta rupiah)”, jelas Dr. Ketut.

Dijelaskan juga oleh Dr. Ketut, saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. /K.3.3.1/sn

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/