Lampung Timur, (Jnnews) | Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Iskandar Zulkarnain, S.H, M.H, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, di Sukadana, Lampung Timur pada Kamis (12/5/2022).
Selain silaturahmi kunjungan, kedatangan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji ke kantor Kejari Lampung Timur dalam rangka koordinasi dan penyerahan piagam penghargaan terkait tindaklanjut perkembangan sejumlah laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilaporkan pihaknya ke Kantor Kejari setempat.
“Dalam kunjungan silaturahmi ini, selain melakukan koordinasi terkait tindak-lanjut laporan dugaan KKN di sejumlah OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kita juga menyerahkan piagam penghargaan atas telah ditindaklanjutinya laporan DPP KAMPUD”, ungkap Seno Aji.
Sementara Kasiintel Kejari Lampung Timur, yang karib disapa Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP KAMPUD atas penghargaan kinerja yang diberikan kepada Kepala Kejari Lampung Timur.
“Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan kinerja ini”, kata Kasiintel Kejari Lampung Timur didampingi sejumlah Kasubsi Rizky dan tim intelijen lainnya.
Seperti diketahui DPP KAMPUD telah menyampaikan aduan masyarakat terkait sejumlah dugaan KKN diantaranya penggunaan dana hibah Umroh T.A. 2019, pelaksanaan 4 proyek di Dinas PUPR T.A 2020, dan pengelolaan pajak katering T.A. 2020. /Red