Lampung Timur, (Jnnews) | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto, meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Rutan Kelas IIB Sukadana, pada Kamis (26/12/2024).
Peresmian ini dilakukan melalui pengguntingan pita yang dihadiri oleh jajaran pejabat lainnya, termasuk Ibu Kakanwil Lucky Dodot Adikeswanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony.
Ruang PTSP yang baru dimodifikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Terdapat beberapa area penting yang disediakan, antara lain Ruang Layanan Kunjungan, Ruang Integrasi, dan Ruang Restorative Justice, yang keseluruhannya bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Dodot menekankan pentingnya prinsip pelayanan publik, yaitu cepat, tepat, dan transparan.
Dodot juga mengungkapkan
Pelayanan yang baik adalah hak publik.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi efisiensi dan kualitas pelayanan di Rutan Sukadana.” Ungkapnya.
Salah satu inovasi menarik yang diperkenalkan adalah platform Sipelaku.com, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kunjungan dan penitipan barang secara online.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga melakukan simulasi kunjungan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di ruang besukan, memperlihatkan betapa mudahnya proses yang telah disiapkan.
Sementara Karutan Farizal Antony mengekspresikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kakanwil Dodot atas dukungannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat.” Kata Antony.
Dengan diresmikannya Ruang PTSP ini, Rutan Kelas IIB Sukadana semakin siap menyongsong masa depan dengan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Diharapkan, inovasi ini tidak hanya mendukung pelayanan yang lebih baik, tetapi juga menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum. /sn
Pewarta : Rusman Ali
Red