BeritaDaerah

Tingkatkan Pengabdian Pada Masyarakat, PERSAJA Lampung Tandatangani MoU Dengan PSMTI

Bandar Lampung, (Jnnews) || Bertempat di Gedung pertemuan Hotel Radison Lampung sekira pukul 19.00, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghia Indonesia Provinsi Lampung. Acara Penandatanganan tersebut, langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H sebagai penasehat, dan Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Daerah Lampung Dr. Aliansyah S.H, M.H beserta pengurus PERSAJA Daerah Lampung.

Dalam sambutnya ketua PERSAJA daerah Lampung menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari perjanijan kerjasama antara PERSAJA Pusat Dengan PSMTI Pusat, perjanjian kerjasama ini adalah tentang “peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat”.

Foto; Rec.dok

Bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang unggul menuju Indonesia maju, PERSAJA dan PSMTI sepakat bekerjasama, bersinergi, dan saling memberikan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang taat hukum, adil, makmur, dan sejahtera. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.

Foto; Rec.dok

Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Adapun yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia seperti: penyelenggaraan seminar, webinar, focus group discussion (fgd); workshop pengetahuan di bidang hukum, sosial, ekonomi, dan budaya; penyelenggaraan program beasiswa, pendidikan bahasa mandarin di tiongkok; pembangunan dan pengembangan kesehatan yustisial kejaksaan; pembentukan klinik bantuan hukum; pengabdian bagi masyarakat seperti: pendidikan dasar hukum bagi anak, bakti sosial, penelitian, dan pengembangan;  penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, dan budaya; pengembangan koperasi dan pendirian adhyaksa mart; dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Pada akhir sambutan Ketua PERSAJA daerah Lampung mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat saling memberikan dukungan dalam rangka turut menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan tangguh, terjadinya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang taat hukum. /SN

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/