BeritaDaerah

UPTD Samsat Wilayah Palembang IV Lakukan MoU dengan Hotel Harper Dan Memberikan Reward Kepada WP Di Sumsel

Palembang, JNNews.co.id –UPTD Samsat Wilayah Palembang IV kembali membuat terobosan terbaru untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang taat pajak dengan memberikan diskon spesial di berbagai merchant yang yang ada di wilayah kerja Samsat Palembang IV, Rabu (30/08/2023)

Dalam hal pemberian apresiasi tersebut Samsat Palembang IV telah melakukan kerjasama dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), demikian diutarakan Kepala UPTD Samsat Wilayah Palembang IV H Derga Karenza, S.P.,M.M.

Dikatakan UPTD Wilayah Palembang IV H Derga Karenza, S.P.,M.M, dimana kita bersama dengan Hotel Harper, MR.Cut barber shop dan Samsat Palembang IV juga masih membuka kesempatan bagi semua merchant yang ada di wilayah Samsat Palembang IV untuk kerjasama .

“Dalam penandatanganan Kerjasama MOU tersebut ditanda tangani langsung oleh General Manager Harper Hotel Palembang, kita dari UPTD Wilayah Palembang IV, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang IV dan pihak satuan lalu lintas (Satlantas),” ujarnya.

Kemudian, sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru di acara Focus Group Discussion (FGD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, dan se kabupaten/kota se-sumsel, dimana Gubernur Sumsel berharap dapat memberikan reward/apresiasi terhadap wajib pajak yang taat pajak.

“Dan dapat menjadikan Nota Pajak/Notice Pajak menjadi lebih bernilai dan manfaat lebih bagi masyarakat Sumsel hal tersebut selaras dengan progam Jasa Raharja dengan memberikan diskon spesial kepada wajib pajak yang taat membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kami dari UPTD Samsat Wilayah Palembang IV telah melakukan kerjasama MoU dengan beberapa merchant dan alhamdulillah hal ini akan berlangsung hingga 28 Agustus 2024 jadi selama satu tahun akan diberikan diskon kepada wajib pajak se Sumsel yang taat pajak.

-

“Untuk syarat mendapatkan diskon spesial ini sangat mudah yaitu wajib pajak yang mana telah melakukan pembayar pajak di bulan Agustus 2023 ini hingga Agustus 2024 sudah langsung mendapatkan diskon spesial dengan menunjukan bukti Nota pajak/Notice Pajak disertai KTP wajib pajak itu sendiri,” katanya.

Begitu juga disampaikan Della Public Relation and Marketing Communications Harper Palembang bahwa Hotel Harper telah berkerjasama dengan UPTD Samsat Wilayah Palembang IV untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat pajak dengan memberikan diskon spesial untuk bermalam di hotel Harper

“Dan yang mendapatkan diskon spesial itu sendiri untuk tipe kamar deluxe room include breakfast serta mendapatkan diskon di D’Lotus Chinese Restaurant yang berada di Harper Palembang dan cara untuk mendapatkan Diskon Spesial cukup menunjukan Nota Pajak/Notice Pajak dan KTP wajib pajak dengan tidak ada denda di lihat di Nota Pajak/ Notice Pajaknya,” ucapnya (**)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/