BeritaDaerah

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Bersama OPD Hadiri Rakor Indikator MCP

Lampung Selatan, (Jnnews) | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari bersama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah serta peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023.

Hadir juga dalam agenda ini yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, pada Selasa, (21/3/2023).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko dalam laporannya mengatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.

“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi ,” kata Didik Wijanarko.

Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/