Bandar Lampung, (Jnnews) | Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyerahkan surat petikan keputusan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung periode 1 Oktober 2022 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou, pada Senin (21/11/2022).
Sebanyak 351 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kota Bandar Lampung mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022. Petikan keputusan itu diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Kenaikan pangkat ke-351 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika pengembangan karir dan juga peningkatan kinerja PNS.
“Semoga ini bermanfaat dan juga dapat pengembangan karir untuk semakin memacu semangat. Selain itu juga mengabdi serta dedikasi terhadap masyarakat dan negeri,” ucapnya.
Walikota Hj. Eva Dwiana menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap semua pegawai pemerintahan. “Nanti InsyaAllah Desember kita ada evaluasi ke semua OTG yang ada di kota Bandar Lampung, mulai dari camat dan lurah, supaya kinerjanya makin baik,” ujar Beliau, saat memberikan keterangan. /SN
Red