BeritaDaerah

DPD KAMPUD Lampung Selatan Soroti Jebolnya Bangunan dalam Pembangunan Gedung Cagar Budaya di Kalianda

Lampung Selatan, (Jnnews) | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite aksi masyarakat dan pemuda untuk demokrasi (KAMPUD) Lampung Selatan, menyampaikan kekecewaannya atas indikasi kesalahan kontruksi pada pembangunan Gedung Cagar Budaya dan/atau pembangunan Convention hall Kalianda yang  mengakibatkan jebolnya cor-coran pada salah satu bangunan.

Dalam keterangan persnya, ketua DPD KAMPUD Lampung Selatan, Ardiansyah Armi hari Minggu (1/12/2024) bahwa pihaknya menyayangkan anggaran proyek yang sangat besar bisa terjadi kejadian seperti itu.

“Baru berjalan proses pembangunan gedung cagar budaya dan/atau pembangunan Convention hall Kalianda sudah diduga ada kegagalan kontruksi”, ujarnya.

Foto: rec.dok

Diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus operandi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak serta tidak sesuai dengan volume pekerjaan”, pungkas Ardiansyah Armi.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menyampaikan, jika pihaknya menyimpulkan atas dugaan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan.

Foto: rec.dok

Pembangunan gedung cagar budaya yang bersumber dari anggaran APBD, dengan nilai Rp 18.214.294.367
Nomor kontrak : 27/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2024 Penyedia jasa : PT.RINDANG TIGA SATU PRATAMA, Konsultan supervisi : CV. VIEW CONSULTANT, Sumber APBD 2024.

Ardiansyah mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini, baik dari segi administrasi maupun fisik.

-

“Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, dalam proses masih berjalannya pembangunan gedung cagar budaya ini”, tutupnya. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/